"Tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu, jadi selama ini kami meyakini bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka. Itu ada yang menerangkan tiga (DPO), ada lagi yang menerangkan tiga (DPO) dengan nama berbeda," terang Kombes Pol Surawan saat jumpa pers yang digelar Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Dari tersangka yang sudah ditangkap ada juga yang menerangkan lima orang yang belum diproses secara hukum. Ada pula yang menerangkan satu.
"Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," lanjut Kombes Pol Surawan.