Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Dalami Keterangan 3 Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Hasil Operasi di Pati

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati. 

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DM.

Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi Desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

Baca juga: Daftar Kampung Bandit di Pati, Polisi Sita 6 Mobil dan 23 Motor Bodong, Bukan Hanya Sukolilo

Baca juga: Pasca Bos Rental Tewas Dikeroyok, Desa Sumbersoko Pati Ditandai sebagai Kampung Bandit

"Status tiga orang ini masih didalami."

"Bisa naik menjadi tersangka, tergantung perannya," papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Polda Jateng bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).

Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita. 

Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo 10 motor dan 5 mobil.

Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.

"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai, tidak dibayar, akhirnya untuk dijual," beber Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.

Baca juga: 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Diantar Pulang oleh Anggota Polresta Pati

Baca juga: Polisi Buru Empat DPO Kasus Tewasnya Bos Rental, Polda Jateng Sita 6 Mobil dan 23 Motor di Pati

Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kendaraan itu diparkir di rumah warga, lalu petugas memeriksa antara kecocokan mesin, surat, dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraannya.

Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.

"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa?"

"Itu yang masih hendak kami periksa," imbuhnya.

Disamping itu, Dirreskrimum Polda Jateng membantah operasi ini kendaraan bodong ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pemilik rental asal Jakarta akibat peristiwa penganiayaan.

Joro, sapaannya menyebut, Polda jateng bukan kali ini melakukan razia terhadap kendaraan bodong.

Operasi serupa telah dilakukan pada akhir 2023 dengan mengungkap kasus mobil bodong sebanyak 20 dengan lima tersangka komplotan penadah "Lengek Squad" dari Kabupaten Pati dan Jepara.

"Jadi operasi kedua ini bukan karena peristiwa 170 (kasus penganiayaan) baru bekerja, tetapi kami sudah bekerja sebelum peristiwa itu terjadi," ucapnya. (*)

Baca juga: RS QIM Batang Resmikan Gedung 6 Lantai, Ini Beragam Fasilitas Unggulnya

Baca juga: BREAKING NEWS, PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rizky Darmawan

Baca juga: Viral! Kisah Guru Sleman Terima Hadiah HP Baru dari Siswanya, Ternyata Alasannya Bikin Haru

Baca juga: RSUD Mijen Semarang Disiapkan Jadi RS Spesialis Mental

Berita Terkini