TRIBUNJATENG.COM, SIMALUNGUN - Aparat kepolisian menemukan 24 batang pohon ganja ditanam di sebuah ladang kopi.
Lokasinya di Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, Polsek Dolok Silau sebelumnya menerima informasi dari warga adanya tanaman ganja di lokasi tersebut pada Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Epy Kusnandar Pakai Ganja di Atas Pohon, Polisi Ungkap Alasannya
“Berdasarkan informasi itu, pelapor bersama saksi berangkat ke lokasi dan berkoordinasi dengan Pangulu (Kepala Desa) Ujung Bawang,” kata Irvan dalam konfirmasi tertulis, Sabtu (15/6/2024) sore.
Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan sebanyak 24 batang pohon ganja yang ditanam di ladang kopi milik pria berinisial SG.
Dia mengatakan, pohon ganja tersebut diikat pada pohon kopi menggunakan bambu agar tidak terlihat menonjol keluar.
Oleh polisi, tanaman pohon ganja itu dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.
“Diperkirakan tanaman ganja itu berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter,” imbuh dia.
Polisi juga melakukan pengejaran ke rumah SG, namun pelaku keburu kabur melalui bagian belakang rumahnya.
Polisi kemudian membawa istri pelaku berinisial SMB (38) dan anaknya RAG (17) ke Mako Polsek Dolok Silau untuk dimintai keterangan.
“Ladang tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah pelaku.
Ladang ini milik SG.
Pelaku melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar,” katanya.
Saat ini petugas masih menyelidiki kasus tersebut.
Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba di Simalungun.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap SG yang masih buron,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri"
Baca juga: Polisi Tertangkap Bawa Ganja 141 Kg, Mengaku Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas