TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kudus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tri Erna Sulistyawati bersama Sulistyo Utomo di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.
Tri Erna Sulistyawati meyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi catatan bagi bupati sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2023. Selanjutnya menjadi bahan pertimbangan untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya.
Kata dia, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2023 menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar.
Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 108,6 miliar dengan pembiayaan netto Rp 389,6 miliar menjadi Rp 281,048 miliar.
Jumlah SiLPA terdiri dari kas daerah, kas bendahara penerimaan, kas BLUD RSUD, kas BOS, dan sejumlah kas lainnya sebesar Rp 281 miliar.
Di dalamnya terdapat SiLPA yang dibatasi penggunaannya (terikat) sebesar Rp 127,161 miliar dan SiLPA tidak terikat Rp 153,887 miliar.
Erna menyebut, adanya SiLPA menandakan bahwa sejumlah program kerja yang sudah disusun oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak berjalan optimal. Semakin besar SiLPA yang dihasilkan pada satu tahun anggaran berjalan, semakin banyak pula program kerja yang tidak berhasil dilaksanakan. Sehingga serapan anggaran tidak terealisasi maksimal.
"Adanya SiLPA yang besar yang dihasilkan dari pelaksanaan APBD 2023 diminta oleh teman-teman dewan agar digunakan di APBD Perubahan 2024. Teman-teman DPRD sudah meminta Pj bupati untuk segera mengirimkan draft Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 supaya segera dibahas. Karena pembahasan APBD Perubahan 2024 ini waktunya sedikit, harus segera dibahas agar tetap ada," terangnya, baru-baru ini.
Tri Erna menyebut, kepala daerah sudah menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada APBD Perubahan 2024. Yaitu dengan memaksimalkan SiLPA APBD 2023 dan berbagai sumber pendanaan lainnya.
DPRD Kudus melalui fraksi-fraksi juga sudah mengusulkan beberapa program prioritas yang harus dilaksanakan dengan memanfaatkan SiLPA APBD 2023.
Di antaranya menyasar sektor pendidikan, kondisi jalan yang rusak, lampu penerangan jalan umum (LPJU), persiapan rehab stadion, penanganan sampah, dan sejumlah program lainnya.
DPRD menyoroti masih banyaknya sekolah yang rusak dan harus diperhatikan. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kretek tidak bisa terwujud jika sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pendidikan belum layak.
Pemerintah daerah diminta untuk mendata ulang sekolah rusak agar bisa diprogramkan secepat mungkin sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.
Selain itu, lanjut Erna, DPRD juga menyoroti kondisi LPJU yang belum terpasang merata di sembilan kecamatan. Dinas terkait diminta untuk melakukan pengadaan tambahan LPJU di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sementara ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat diminta untuk dikoordinasikan.
DPRD juga mendorong kepala daerah untuk memprioritaskan program penanganan sampah, jalan-jalan yang rusak, hingga program perbaikan stadion pada APBD Perubahan 2024.
Penanganan sampah dinilai menjadi suatu hal yang urgent untuk segera ditindaklanjuti. Sementara perbaikan Stadion Wergu Wetan harus segera dilakukan agar stadion di Kudus layak menjadi kandang Persiku mengarungi Liga 2.
"APBD Perubahan 2024 harus dibahas, ini perlu dibahas, kalau enggak dibahas banyak program yang mundur, termasuk pemanfaatan SiLPA APBD 2023. Melalui paripurna ini ada kesanggupan eksekutif untuk mempercepat pelaksanaan APBD 2024, eksekutif sudah komitmen itu. Selanjutnya fokus membahas APBD Perubahan 2024, Juli harus selesai dilanjutkan persiapan pembahasan APBD 2025," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kudus H Masan mengecek langsung kondisi TPA Tanjungrejo yang dikeluhkan masyarakat dampak overload.
Dia meminta kepala daerah agar berkoordinasi dengan OPD yang memiliki alat berat supaya dipinjamkan untuk menata sampah-sampah di TPA.
Kepala daerah didorong untuk menyiapkan program konkrit penanganan sampah dengan memasukkan teknologi. Baik di dalam TPA, maupun teknologi yang bisa dimaksimalkan untuk mengolah sampah di tingkat TPS.
"Pj bupati sudah mengusulkan pembelian alat berat untuk TPA di APBD Perubahan 2024. Saya harap ada upaya lain yang lebih jelas soal penanganan sampah. Jadi tidak hanya dibuang dan ditata ulang menjadi gunungan saja, harus ada upaya menekan produksi sampah, pemilahan, dan pemrosesan di TPS, untuk mengurangi transfer sampah ke TPA," jelasnya. (ADV/SAM).
Baca juga: Disdalduk KB Blora: Program KB Bisa Dilakukan Pihak Pria, Tak Sekadar Perempuan
Baca juga: Cerita Cut Melisa, Selebgram Yang Ngamuk di Bandara Karena Dilarang Terbang Akibat Paspor Lecet
Baca juga: Kemiskinan di Jateng Turun 0,3 Persen, Pj Gubernur Jateng Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baca juga: 15.600 Warga Kudus Masih Menganggur, Apa Upaya Pemerintah?