TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 13 dari 25 calon peserta didik SMA Negeri 3 Semarang yang mendaftar melalui jalur prestasi diketahui sudah mengganti piagamnya.
Hal ini seusai mereka diketahui telah menggunakan piagam palsu untuk mendaftar di sekolah tersebut dalam PPDB Jateng 2024.
Meskipun demikian, mereka yang menggunakan piagam palsu pun terancam tereleminasi dan terpaksa pindah ke sekolah lain atau swasta.
Baca juga: Pasca Kasus Dugaan Piagam Palsu di Semarang, Disdik Lakukan Evaluasi
Baca juga: Berikut Ini Daftar Pihak yang Akan Diperiksa Polisi Imbas dari Penggunaan Piagam Palsu PPDB Semarang
Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.
Diketahui, 25 siswa itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan Juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu.
Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah Juara 3.
"Piagamnya marching band, ada 25 orang."
"Saat ini tapi tidak semua memilih masuk jurnal."
"Tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB)."
"Sisanya 13 calon peserta didik tertahan," ungkap Panitia PPDB SMA Negeri 3 Semarang, Achmad Fauzan seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (2/7/2024).
Dia menjelaskan, 13 calon peserta didik itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya.
Namun dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, calon peserta didik tidak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan.
"Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi," bebernya.
Baca juga: Soal Piagam Palsu di PPDB, Kadisdik Jateng: Sedang Proses Pengkajian
Baca juga: Ombudsman Terima 45 Laporan Terkait PPDB di Jawa Tengah, Termasuk Soal Piagam Palsu
Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 calon peserta lainnya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut.
Panitia pun menilai piagam tersebut tidak dapat dipakai atau tidak bernilai untuk lolos PPDB karena tidak sesuai kejuaraan yang sesungguhnya diraih oleh calon peserta didik.
"Kondisi piagam itu tidak bisa dipakai."
"Piagam yang sudah lolos verifikasi tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup."
"Sampai sekarang cuma bisa menunggu intruksi ke depannya," terang Ahmad Fauzan.
Achmad juga tidak mengetahui apabila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut itu palsu atau tidak sesuai.
Pasalnya, piagam itu sudah dilengkapi surat keterangan dari pihak sekolah, sehingga secara juknis memenuhi syarat dan memang harus diterima.
"Jadi meski kami ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis tetap kami terima."
"Cuma memang, kami minta praktik sebentar."
"Misal kalau piagamnya paduan suara, kami minta menyanyi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi
Baca juga: 10 Orang Saksi Sudah Diperiksa Soal Misteri Kematian Tragis Caca di Kamar Kos Pati, Termasuk Pacar
Baca juga: 44 Personel Polres Kudus Naik Pangkat, Ini Daftarnya
Baca juga: Widodo Harap PPDB di SMPN 1 Slawi Kuota Jalur Prestasi Lebih Banyak untuk Jaga Kualitas Sekolah
Baca juga: Mogok hingga Ngebul, AC dan Tempat Duduk Rusak, Beginilah Kondisi Terkini Armada BRT Trans Semarang