Berita Pati
10 Orang Saksi Sudah Diperiksa Soal Misteri Kematian Tragis Caca di Kamar Kos Pati, Termasuk Pacar
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tewasnya seorang perempuan bernama Yulaikha alias Caca
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tewasnya seorang perempuan bernama Yulaikha alias Caca (30) di kamar kosnya yang berada di Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan/Kabupaten Pati.
Sepuluh saksi itu termasuk sang pacar yang tinggal bersama korban.
Caca ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar mandi indekos, Sabtu (29/6/2024) malam.
Caca diketahui merupakan warga asal Trangkil, Pati.
"Korban ditemukan meninggal dalam kosan di Randukuning. Dari hasil autopsi, ditemukan bekas luka jeratan dan tusukan di leher korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin, Senin (1/7/2024).
Dia mengatakan, korban kali pertama ditemukan oleh pacarnya dan pengelola kos.
Pacar korban merupakan pedagang angkringan yang berjualan di depan rumah indekos.
"Pacar korban menghubungi korban tapi tidak bisa. Lalu dia mendatangi kamar kos," terang Alfan.
Saat dihampiri, kamar kos dalam keadaan terkunci. Dari dalam terdengar suara air keran yang mengalir.
"Setelah itu pacar korban memanggil pengelola kos dan bersama-sama mendobrak pintu. Ditemukanlah korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi," papar dia.
Saat ini, lanjut Alfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Selain menganalisis rekaman CCTV, pihaknya juga memeriksa 10 orang saksi.
Mereka merupakan keluarga, teman kos, pengelola kos, dan pacar korban.
| Belum Lama Diperbaiki, Tanggul Sungai di Ketitang Wetan Pati Rusak Lagi |
|
|---|
| Aturan 60 Hari Pengembalian Dana yang Diselewengkan Bikin Warga Dengkek Pati Merasa Kecewa |
|
|---|
| Operasi Zebra Candi di Pati, Polisi Bagikan Helm Gratis pada Pengendara |
|
|---|
| Detik-detik Pria Diduga Pencuri Dipukuli Warga di Pati, Motor Dibakar |
|
|---|
| Kata Kades Dengkek Pati Ihwal Tudingan Penyelewengan Dana Kas Desa Rp 345 Juta: Itu Tidak Sengaja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kolase-foto-korban-tewas-dalam-kamar-kos-di-Randukuning-Pati.jpg)