Sebelum adanya aturan tersebut, jumlah TPS untuk Pilkada Banyumas 2024 sebenarnya sudah dirancang.
Namun kondisinya berubah setelah ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS.
"Tadinya kami merencanakan 3.000 sekian."
"Tapi dengan diterbitkannya PKPU dari KPU RI, sehingga kami mengikuti, maka jumlahnya jadi segitu," terangnya.
Lebih lanjut, dia menyebut saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi TPS rawan bencana.
Namun karena jumlahnya saat ini sudah berkurang, pihaknya meminta kepada PPS dan PPK agar tidak membuat TPS di daerah rawan.
Peta daerah rawan masih merujuk peta pada pemilu 2024.
"Kami sudah warning meminta kepada teman PPK dan PPS memitigasi lebih awal menentukan lokasi TPS."
"Ini kan berkurang jauh."
"Seperti Teluk yang tadinya 50 sekarang jadi 22 TPS."
"Lokasi rawan bencana kami tempatkan lokasi yang aman dan strategis jika terjadi hujan lebat," imbuhnya. (*)
Baca juga: Iptu Royke Noldy Darean Jabat Kasat Lantas Polres Kudus, Pesan Kapolres: Jangan Ragu Bertindak
Baca juga: Disporapar Kota Tegal Imbau Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Air Laut Pasang
Baca juga: "Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk" Viral Curhat Mahasiswi UMS Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi
Baca juga: Pilgub Jateng 2024: Petani Desa Selopajang Barat Dukung Ahmad Luthfi Calon Gubernur Jawa Tengah