Berita Viral

Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021.

Selanjutnya, pada 5 Juli 2021, Eman bertugas di PN Bandung.

Sebelum memberikan putusan tak bersalah pada pegi, Eman pernah mengatakan jika dia akan memberikan keputusan sidang praperadilan yang objektif.

“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan pada 11 Juni 2024.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Namun kini Pegi dinyatakan tak bersalah karena bukti tak cukup kuat.

(*)

Berita Terkini