Berita Grobogan

Longsoran Bebatuan Kapur Tewaskan Pemilik Tambang Ilegal di Grobogan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi longsor

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Pria bernama Suadi (62) tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya.

Kejadiannya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024).

Suadi menderita luka serius setelah dihujani batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter.

Baca juga: Longsor di Tambang Emas Gorontalo: 10 Orang Tewas, 22 Selamat, 33 Belum Ditemukan

Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban warga Desa Kapung itu sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk beberapa pekerja tambang batu tak berizin tersebut.

Suadi, pria berusia 62 tahun tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2024). (Dok. POLRES GROBOGAN)

Siang itu sekitar pukul 11.30, saat para pekerjanya mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu itu.

Nahas, seketika itu juga longsor terjadi hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga orang buruh tambang batu di sana langsung berlarian berupaya mengevakuasi korban.

Bisnis tambang ilegal

Korban pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban yang dinyatakan meninggal dunia selanjutnya dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu.

Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono saat dihubungi melalui ponsel, Senin (8/7/2024).

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, bisnis tambang batu yang dikelola korban ini beberapa tahun lalu sempat mengantongi izin. 

Namun dalam perkembangannya, izin usaha pertambangan operasi produksi tak lagi diteruskan hingga kemudian nekat menambang manual secara gelap.

"Tambang manual, tidak ada izin.

Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi.

Ini murni musibah alam," pungkas Agung. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan"

Baca juga: Petugas dan Relawan Bertaruh Nyawa demi Temukan Korban Longsor Tambang Pasir Lumajang

Berita Terkini