“Apabila tidak menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan, calon Rektor tersebut dinyatakan mengundurkan diri,” imbuhnya.
Dengan telah ditetapkannya calon Rektor, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pemilihan Rektor sekaligus penetapan Rektor terpilih melalui Rapat Pleno MWA yang khusus diselenggarakan untuk pemilihan Rektor pada 18 Juli 2024.
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka, Dosen PTNBH Seluruh Indonesia Bisa Daftar
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dimulai 2 Mei 2024 Mendatang
Rapat Pleno MWA tersebut mengundang calon Rektor untuk terlebih dahulu memaparkan visi, misi, dan program kerjanya di hadapan MWA, kemudian dilanjutkan pendalaman melalui tanya jawab.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengambilan sumpah dan pelantikan Rektor terpilih akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024 dan disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube UNS.
MWA berharap agar calon Rektor selalu berkomitmen menjaga keutuhan, kebersamaan, dan kesejukan selama proses pemilihan Rektor ini berlangsung.
MWA juga mengimbau kembali kepada seluruh warga kampus UNS untuk tetap mengawal dan mengawasi proses pemilihan Rektor sampai dengan tahap akhir.
“MWA UNS Surakarta berharap seluruh tahapan pemilihan Rektor berjalan lancar dan melahirkan pemimpin yang dapat menjadikan UNS lebih maju seperti harapan bersama,” pungkasnya.
Berikut perolehan suara dari voting yang dilakukan oleh MWA UNS Surakarta untuk menetapkan calon Rektor UNS periode 2024-2029.
1. Cucuk Nur Rosyidi dari Fakultas Teknik (FT), 2 suara
2. Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 14 suara
3. Hartono dari Fakultas Kedokteran (FK), 15 suara
4. Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 13 suara
5. Warsito dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lampung – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), 1 suara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul MWA UNS Solo Jateng Tetapkan 3 Calon Rektor Lewat Voting Usai Musyawarah, Berikut Daftar Namanya
Baca juga: Pansus III DPRD Kudus: Pemda Berkewajiban Melindungi dan Memfasilitasi Pelaku Usaha dan Koperasi
Baca juga: Pegawai PDAM Ini Cuan Ratusan Juta Penipuan Penerimaan Karyawan, Bikin Akun WA Atas Nama Bos
Baca juga: Film Ipar Adalah Maut Kejadian di Brebes, Sekdes Mesum dengan Ipar
Baca juga: Bukan untuk Dijual, Ternyata Ini Alasan Nur Nekat Nyuri Motor, Kebahagiaannya Tak Berlangsung Lama