Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan UIN Salatiga, Syarifuddin, mengatakan saat ini, pendaftaran mahasiswa baru masih terus berlangsung. Sehingga, belum bisa dipastikan jumlah mahasiswa yang berhasil lolos masuk di UIN Salatiga.
Namun, dari UIN Salatiga sendiri menyediakan kuota sebanyak 3.479 mahasiswa. Batas maksimal pendaftaran mahasiswa baru adalah mereka dengan lulusan paling lama 3 tahun ke belakang.
UIN Salatiga menawarkan berbagai jenis beasiswa, baik internal maupun eksternal.
Beasiswa internal meliputi KIP-Kuliah, kajian keislaman, beasiswa prestasi, dan beasiswa tahfidz Al-Qur'an. Beasiswa eksternal berasal dari kerjasama dengan perusahaan/lembaga, seperti Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Baznas.
Untuk jalur beasiswa tahfidz, terdapat seleksi pribadi. Mahasiswa tidak hanya mengumpulkan dokumen atau sertifikat. "Jadi dites terlebih dahulu, baru bisa masuk," ujar Syarifuddin.
Koordinator Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama UIN Salatiga, Mujib Sahli mengatakan berdasarkan keputusan Kemenag RI No. 82 Tahun 2023 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), UKT tertinggi di UIN Salatiga berada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) dengan besaran Rp 5,5 juta pada kelompok VII.
"UKT tersebut mengalami kenaikan sebesar 5 persen dari tahun ajaran sebelumnya. Besaran tersebut sudah mencakup keseluruhan biaya yang harus dibayarkan. Sehingga tidak ada tambahan uang sumbangan pendidikan dan yang lainnya. ," kata Mujib Sahli, Senin, (8/7/2024).
Untuk jalur Mandiri UIN Salatiga pendaftaran masih buka, dan ujian akan dilaksanakan pada 16-19 Juli 2024. Hasil seleksi jalur mandiri diumumkan pada 24 juli 2024.
Perkuliahan maba akan dimulai 9 September 2024. (wan/rtp/ags/tim lipsus dan magang)
Baca juga: Pameran Produk Inovasi Jawa Tengah 2024 di Cilacap Sukses Sedot Animo Masyarakat
Baca juga: Buah Bibir : Marissa Anita Isi Vokal di Film Animasi Produser Leonardo DiCaprio
Baca juga: Rembug Sedulur Sikep di Blora : Gunretno Berharap Ada Pengakuan Sama dari Pemerintah
Baca juga: Eks Mentan Divonis 10 Tahun Penjara, Ormas Pendukung Syahrul Yasin Limpo Aniaya Wartawan