Sebagai informasi, Operasi Patuh Candi 2024 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.
Dalam Operasi ini Polres Jepara melibatkan sedikitnya 50 personel yang terbagi dalam beberapa satuan tugas atau Satgas antara lain Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Gakkum, Humas dan Banops.
Adapun target prioritas operasi Patuh Candi 2024 antara lain, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar.