Pilkada 2024

Cerita Pantarlih Saat Coklit Pilkada 2024 di Kudus, Dianggap Petugas Data Bansos Abal-abal

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Berbagai kisah menyelimuti petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kudus dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Ada yang dianggap sebagai pendataan abal-abal sampai dikira pendataan bantuan sosial (bansos).

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, kendala-kendala di lapangan bagi petugas Pantarlih tidak mengganggu kinerja pendataan.

Baginya, kendala tersebut bisa teratasi.

Baca juga: Terjunkan 3 413 Pantarlih, KPU Jepara Selesaikan Proses Coklit

Baca juga: Pekan Kedua Coklit Pantarlih di Kota Semarang: 7.108 Pemilih Masuk Kategori Tidak Memenuhi Syarat

“Ada beberapa laporan ditolak warga karena dianggap pendataan abal-abal."

"Ada juga yang dianggap mau mendata bansos,” kata Ahmad Amir Faisol kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/7/2024).

Faisol melanjutkan, selain itu di lapangan juga ada Pantarlih yang menemui kendala kebingungan karena ada warga negara asing (WNA) asal India yang tinggal di Kudus.

Warga tersebut memiliki identitas kependudukan.

Setelah dicek ternyata status kewarganegaraannya masih India.

“Dianggap sebagai WNA karena status WNI belum muncul,” kata Faisol.

Lebih lanjut Faisol mengatakan, di antara kendala-kendala Pantarlih bertugas misalnya kurangnya rompi.

Selain itu kurangnya stiker coklit.

Namun semua itu sudah teratasi.

Saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten Kudus.

Sinkronisasi ini berkaitam dengan hasil data coklit.

Sebab, kata Faisol, pihaknya ditarget pada pekan ketiga harus mencapai 100 persen.

Untuk Coklit berlangsung sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Jumlah Pantarlih di Kabupaten Kudus ada 2.310 orang. (*)

Baca juga: Tawuran Remaja di Kota Tegal, Remaja Usia 15 Tahun Tewas Akibat Luka Tusuk

Baca juga: Curi Tabung Gas Hingga Motor, Pasutri Asal Semarang Dibekuk di Karanganyar, Sudah Beraksi 19 Kali

Baca juga: Kompensasi Bakal Diberikan pada Penemu Cagar Budaya, Berapa Nominalnya?

Baca juga: 15 Kapolres di Polda Jateng Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya

Berita Terkini