Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kompensasi Bakal Diberikan pada Penemu Cagar Budaya, Berapa Nominalnya?

Kompensasi atau imbalan bakal diberikan kepada penemu cagar budaya.Sedangkan untuk nominalnya beragam

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribun Jateng/M Iqbal Shukri
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, Wardiyah. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kompensasi atau imbalan bakal diberikan kepada penemu cagar budaya.


Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, Wardiyah, menyampaikan bahwa kompensasi itu sebagai bentuk apresiasi kepada penemu cagar budaya yang telah jujur dalam melaporkan temuannya.


Kendati demikian, Wardiyah, menyatakan untuk nominal kompensasi yang diberikan bervariasi. Tergantung jenis cagar budaya yang ditemukan.


"Untuk nominal kompensasi bagi penemu cagar budaya itu nilainya beragam,"


"Kami akan melakukan identifikasi temuannya itu, kita kaji dulu, lalu setelah dinyatakan layak, diduga sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB), terus nanti ada nilai rupiahnya," katanya, kepada Tribunjateng, saat ditemui usai menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas Wartawan melalui Pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diselenggarakan oleh PWI Blora, di Pendopo Segoro Madu, Tempuran, Blora, Senin (15/7/2024).


Wardiyah menyampaikan alasan tidak bisa disebutkan nominal pasti kompensasinya itu lantaran, harus ada proses kajian yang dilakukan.


"Insyaallah si penemu atau si pelapor itu, akan diberikan kompensasi sesuai dengan hasil kajian. Jadi memang tidak bisa dinominalkan pastinya. Karena harus ada proses kajian, ada prosedur yang harus dilewati. Ada uang negara yang harus kita pertanggungjawabkan," terangnya.


Lebih lanjut, Wardiyah menyampaikan selalu ada anggaran kompensasi bagi penemu cagar budaya.


"Untuk nilai pastinya nanti tergantung temuan yang masuk ke kami. Mungkin hampir Rp 100 juta ada. Tapi tergantung temuannya, kalau luar biasa bisa lebih, kalau temuannya tidak senilai itu ya bisa lebih rendah dari itu. Setiap tahun pasti kita punya anggaran kompensasi untuk itu," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved