Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karaganyar

Curi Tabung Gas Hingga Motor, Pasutri Asal Semarang Dibekuk di Karanganyar, Sudah Beraksi 19 Kali

Polisi berhasil membekuk pasangan suami istri berinisial PY (43) dan TN (46) warga Kota Semarang yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor Mio

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Istimewa
Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto meminta keterangan pelaku pencurian sepeda motor, PY saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polisi berhasil membekuk pasangan suami istri berinisial PY (43) dan TN (46) warga Kota Semarang yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor Mio di wilayah Songgorunggi Desa Dagen Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.

Anggota Reskrim Polsek Jaten Resmob Polres Karanganyar dan Jatanras Polda Jateng membekuk pasutri tersebut di kosnya wilayah Grogol Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (13/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Karanganyar saja tapi juga daerah lain.

Di sisi lain PY diketahui merupakan residivis kasus serupa di wilayah Semarang.

Baca juga: Kata Gus Nadir Soal Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel: Banyakin Ngaca Mas Mbak

Baca juga: Kronologi Selebgram Ayu Sinjai Gerebek Suami Selingkuh, Geram Bella Ajak Duluan Demi Rp 200 Ribu

Pelaku PY mengaku melakukan pencurian di wilayah Karanganyar, Semarang, Pati hingga Surabaya.

Dia menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke seorang di wilayah Purwodadi.

Sepeda motor dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta. 

Laki-laki tersebut nekat melakukan aksi serupa karena faktor ekonomi baik itu untuk membayar utang karena judi slot, kebutuhan rumah tangga dan membayar angsuran bank.

Dari sejumlah aksi pencurian tersebut, dia mengaku hanya sekali saja mengajak sang istri dan itu dilakukan dengan paksaan. 

"Sebenarnya tidak mau tapi saya paksa, ikut sekali saja," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Selasa (16/7/2024). 

Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono menyampaikan, pelaku melakukan survei terlebih dahulu lokasi bakal calon korban sebelum melancarkan aksinya.

Kemudian pelaku berbekal obeng mendatangi rumah korban, Suharsi (54) saat kondisi sepi karena bertepatan dengan Idul Adha. 

"Pelaku masuk ke rumah dengan mencongkel jendela rumah, keadaan rumah kosong. Mengambil barang, dompet, tabung gas melon dan sepeda motor. Sepeda motor disembunyikan di kos," terangnya. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pelaku akhirnya dapat dibekuk tim gabungan di kosnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor serta surat kendaraan dan tabung gas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved