Sebelumnya, pihak Kejati Jateng dan Kejari Sukoharjo sempat meminta manajemen agar wahana air tersebut tidak ditutup secara permanen.
Namun dikarenakan operasional cukup tinggi, manajemen Pandawa Water World terpaksa menghentikannya secara permanen.
Dengan begitu, wahana air milik terpidana Benny Tjokro yang saat ini menjadi aset negara bakal dilakukan lelang oleh Kejagung.
Aji Rahmadi menyebut, ada kemungkinan wahana air Pandawa Water World akan dilelang.
"Kemungkinan bisa (dikelola lagi), Kejagung tetap akan melelang siapa nantinya pemenang untuk mengelola Pandawa Water World Sukoharjo," ujar Aji Rahmadi.
Lebih lanjut Aji menuturkan, hasil lelang Pandawa Water World Sukoharjo tersebut nantinya digunakan untuk menutup uang pengganti setelah Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi Jiwasraya.
Terlebih, wahana tersebut saat ini telah disita oleh negara sejak 26 Juli 2023.
Itu berkaitan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang dilakukan Benny Tjokrosaputro, pemilik Pandawa Water World Sukoharjo.
Penyitaan tersebut untuk mengganti kerugian negara yang mencapai Rp5,73 triliun yang diakibatkan korupsi tersebut.
Pandawa Water World Sukoharjo sebenarnya tetap beroperasi setelah penyitaan.
Namun karena masalah finansial dan biaya operasional, wahana air tersebut akhirnya ditutup permanen pada 16 Juli 2024.
Penutupan tersebut murni keputusan dari pihak manajemen Pandawa Water World. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemasukan Turun dan Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Kejari Sebut Murni Keputusan Manajemen
Baca juga: Video Detik-detik Petugas KPK Geledah Rumah Walikota Semarang di Bukit Sari Sejak Pukul 09.00
Baca juga: Pekerja Rokok Di Kudus Sumringah Dapat BLT DBHCH
Baca juga: Tim PPK Ormawa HMPS Akuntansi UMP Gelar Sosialisasi Stunting di Desa Sirau
Baca juga: Sosialisasi di Sekolah, KPK Berantas "Pungli" Terselubung Modus Sumbangan Pendidikan