TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo, menginformasikan realisasi paket pekerjaan pelebaran jalan ruas Semboja-Randusari menggunakan rigid beton telah mencapai 70,8 persen.
Informasi tersebut disampaikan Teguh, usai mengikuti rapat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Rabu (17/7/2024).
Menurut Teguh, pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 1.591 meter ini terbagi menjadi tiga segmen yang berdasarkan laporan konsultan pengawas, diketahui ada surplus progres capaian sekitar 9,62 persen.
Adapun anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 7,5 miliar, dengan sumber pendanaan dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR.
"Terkait pengalihan arus lalu-lintas Pejagan-Purwokerto akibat penutupan Jembatan Poncol Brebes, kami juga sudah mengantisipasi dan berkoordinasi dengan kepolisian agar ruas Semboja-Randusari ini tidak dipergunakan sebagai jalur alternatif kendaraan berat," ungkap Teguh, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto, sempat melakukan monitoring pelaksanaan pekerjaan di Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang beberapa waktu lalu.
Saat itu, progres pekerjaannya baru mencapai 45 persen.
Joko pun merinci tiga segmen yang sedang dikerjakan adalah segmen pertama sepanjang 358 meter, segmen kedua sepanjang 1.033 meter dan segmen ketiga sepanjang 200 meter.
Masing-masing segmen ini memiliki lebar badan jalan enam meter, dan lebar bahu jalan masing-masing kanan-kiri 0,5 meter.
“Dari monitoring ini, kita bisa lihat dan pastikan bahwa pekerjaan lapis fondasi agregat kelas A dan material yang digunakan untuk pengecorannya sudah sesuai standar kelas jalan. Mudah-mudahan hasil akhirnya nanti maksimal,” tutur Joko.
Joko pun meminta agar rekanan bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
Hal ini supaya masyarakat tidak menunggu terlalu lama, sehingga mobilitasnya terganggu akibat pekerjaan konstruksi yang mundur.
“Saya harap semua pekerjaan kontruksi jalan dan jembatan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu. Jangan biarkan masyarakat kita menunggu terlalu lama, apalagi jika sampai terganggu mobilitas barang dan jasanya yang bisa berimbas negatif ke perekonomian warga,” tegas Joko.
Kepada konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Joko meminta mereka rutin memantau perkembangan pelaksanaan proyeknya di lapangan.
Dirinya juga sewaktu-waktu bisa turun ke lapangan memantau pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.