TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua penyakit sekolah setiap memasuki tahun ajaran baru masih ditemui di Jawa Tengah.
Dua hal yang dimaksud itu adalah pungutan liar (pungli) modus sumbangan dan penjualan seragam yang dilakukan pihak sekolah.
Dan lagi- lagi, Ombudsman pun akan menginvestigasi terhadap aduan maupun laporan yang masuk kepada pihaknya.
Baca juga: Beragam Modus Baru Kecurangan PPDB yang Ditemukan Ombudsman, Pemalsuan KK Hingga Diskriminasi
Baca juga: Ombudsman Terima 45 Laporan Terkait PPDB di Jawa Tengah, Termasuk Soal Piagam Palsu
Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah masih mendapati sejumlah aduan penjualan seragam di sekolah dan pungutan liar.
Padahal kedua hal itu jelas dilarang dilakukan oleh satuan pendidikan di Jawa Tengah.
"Kami masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan seragam yang mengikuti PPDB ini."
"Padahal itu sesuatu yang tidak diperbolehkan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/7/2024).
Dia menyampaikan, seragam menjadi tanggung jawab masing-masing orangtua peserta didik, sehingga mereka memiliki kebebasan untuk menentukan pembelian seragam sesuai kebutuhan dan kemampuan setiap individu.
"Orangtua dibebaskan untuk mengadakan sendiri (seragam), tidak harus membeli dari sekolah."
"Bahkan tidak boleh sekolah itu menjual (seragam)," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat adanya sumbangan yang mengarah pada pungutan mengikuti pelaksanaan PPDB.
"Begitu anak sekolah itu masuk tahun ajaran baru, pada saat yang sama, beberapa laporan sudah masuk ke kami."
"Yaitu terkait dengan sumbangan yang mengarah pada pungutan dan adanya orangtua siswa yang diarahkan untuk membeli seragam di sekolah," bebernya.
Baca juga: Ombudsman RI Jateng Bentuk Posko Pengawasan PPDB 2024/2025
Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPBD Jateng, Silakan Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Kini pihaknya masih menelusuri sejumlah sekolah yang diadukan masyarakat yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Menurutnya, aduan mengenai dua hal tersebut banyak datang dari wali murid SMP.