Berita Tegal

Tumbuh Sehat Bersama Satu Dekade Program JKN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rokhilah saat menemani anaknya Putri Nur Fadilah sedang mewarnai buku kaligrafi di belakang rumahnya di Kelurahan Kaligangsa, Kota Tegal, Selasa (2/7/2024).


Saat didiagnosis kanker tulang, Erva masih bekerja di parbrik sepatu di Kabupaten Brebes. Tidak lama setelah itu, dia mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengakibatkan status kepesertaan JKN-nya tidak aktif.  


“Untungnya ada pegawai kelurahan datang ke rumah, saya didaftarkan lagi di segmen PBI yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal,” kata perempuan berkulit kuning langsat itu. 


Erva tidak menunggu lama, hari itu kepesertaannya langsung aktif karena Kota Tegal sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Dari RSUD Kardinah Tegal dia mendapat rujukan ke RS Ortopedi Dr Suharso Solo. 


Upaya medis seperti kemoterapi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Erva lalu memutuskan untuk operasi amputasi, namun sempat terkendala karena tubuhnya melemah hingga harus melakukan tambah darah sebanyak 30 kantong. 


"Semua ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari 30 kantong darah, operasi biopsi, hingga operasi amputasi yang semua perkiraan biayanya sampai Rp 80 juta. Berkat JKN ini, saya memilki semangat untuk sehat,” ujarnya yang saat ini telah kembali bekerja di parbrik garmen.  


Camat Margadana, Ary Budi Wibowo mengatakan, Putri dan Erva menjadi satu dari banyaknya warga yang telah merasakan manfaat program JKN. Dia berupaya agar semua warga terlindungi kesehatannya melalui JKN. 


Saat ada warga tidak mampu terutama yang memiliki penyakit, maka langsung didaftarkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal. Semua perangkat digerakan, mulai dari lurah, ketua RT RW, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kader kesehatan puskesmas, kader posyandu, pendamping lansia, hingga relawan di setiap kelurahan. 


Perluas Kepesertaan


Kota Tegal mencapai status UHC sejak 2022. Data Dinkes Kota Tegal per 1 Juli 2024, sebanyak 98,91 persen atau 289.591 warga terdaftar sebagai peserta JKN.


Tak tanggung-tanggung, Pemkot Tegal menggelontorkan anggaran Rp 36 miliar untuk menjamin warganya di program JKN. Hal itu membuat tingkat kepesertaan di Kota Tegal paling banyak di segmen PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 


Rinciannya, sebanyak 83.436 jiwa peserta PBI APBD, 76.818 jiwa PBI APBN, 72.090 jiwa pekerja penerima upah (PPU), 50.500 jiwa Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 6.747 jiwa bukan pekerja (BP).


"Kami bersama anggota legislatif sepakat seluruh warga harus terlindungi jaminan kesehatan. Sehingga kami anggarkan Rp 36 miliar untuk program JKN," ujar Kepala Dinkes Kota Tegal, Zaenal Abidin di kantornya, Rabu (10/7/2024). 


Alokasi anggaran JKN ini bermula di masa pandemi Covid-19, banyak warga terpaksa kehilangan pekerjaan dan menganggur karena PHK. Sehingga JKN ini diharapkan bisa menjadi pelindung dan jaminan kesehatan untuk masyarakat. 


“Manfaatnya sekarang bisa dirasakan, jika ada warga tidak mampu dan belum terdaftar, bisa dengan mudah mengurus di Dinkes. Hari itu buat, hari itu bisa digunakan untuk berobat, karena Kota Tegal sudah UHC,” jelasnya. 


Perluasan kepesertaan JKN juga terbantu oleh program Corporate Social Responsibility (CSR), sebanyak 597 jiwa dibiayai oleh sembilan badan usaha di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Tegal. Satu di antaranya RS Umum Islam Harapan Anda Tegal yang membiayai sebanyak 199 peserta JKN.

Halaman
123

Berita Terkini