Lalu Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Rahmat U Djangkar swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Mbak Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Mbak Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.
"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana."
"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Mbak Ita di Gedung DPRD Kota Semarang pada Senin (22/7/2024).
KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.
Yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sejumlah barang bukti telah disita tim penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.
Seperti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.
"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa. (Tribunnews.com)