Kasus Korupsi LPEI

BREAKING NEWS, 7 Orang Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPEI

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut telah menetapkan tersangka kaitannya dugaan korupsi pemberian kredit ekspor di LPEI.

Total ada tujuh orang yang kini berstatus tersangka, bahkan mereka sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Siapa sajakah ketujuh orang tersebut yang disebut- sebut ada pihak penyelenggara negara dan swasta.

Baca juga: Klarifikasi Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Beberapa Pegawainya Diperiksa KPK

Baca juga: Penjelasan Iswar Aminuddin Tentang Pemeriksaannya oleh KPK

KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, status hukum para pelaku ditetapkan sejak 26 Juli 2024.

“KPK telah menetapkan 7 tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Namun, Tessa belum menyebutkan identitas tujuh tersangka tersebut.

Pihaknya menyatakan, penyidikan masih berlangsung.

KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti.

Tessa menambahkan, ketujuh tersangka sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

“Larangan bepergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” tutur Tessa Mahardhika Sugiarto.    

Dugaan korupsi di LPEI ini berawal dar aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni PT PE Rp800 miliar, PT RII Rp1,6 triliun, dan PT SMYL Rp1,051 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi di LPEI"

Baca juga: 2 Pemain Persib Bandung Segera Dilepas Jelang Kick Off Liga 1, Alasan Demi Dapatkan Menit Bermain

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Ngamuk Bakar Rumah Orangtua, Tendang Tungku Api Karena Tak Diberi Uang

Baca juga: Kematian Pemuda Tak Wajar di Rumah Neneknya Masih Misteri, Polisi: Bukan Akibat Tindak Kekerasan

Baca juga: KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terkini