TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Beberapa pihak menyebut wilayah di Kabupaten Sukoharjo ini sebagai Kampung Burung Hantu.
Bukan bermakna negatif, melainkan di kampung ini menjadi sentra budidaya burung hantu atau istilah lainnya adalah Tyto Alba.
Masyarakat di kampung ini memanfaatkan hasil budidaya itu untuk mengusir hama tikus di areal pertanian, bahkan cara ini diadopsi oleh daerah lainnya.
Baca juga: Rp67 Juta Raib Digondol Maling di Rumah Selepan Sukoharjo, Diduga Ada 4 Pelaku, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: KISAH Penangkapan Glempo Pengedar Sabu di Sukoharjo, Polisi Kejar Pelaku Hingga Jalan Pajang-Gatak
Inilah Kampung Klurahan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo menjadi satu-satunya lokasi tempat pembudidayaan burung hantu di Kota Makmur.
Pada 2013, Kampung Klurahan dipilih Pemkab Sukoharjo sebagai tempat konservasi burung hantu untuk membasmi hama tikus bagi petani.
Dengan adanya rumah konservasi burung hantu, Pemkab Sukoharjo juga telah menyebar.
Setiap Kecamatan ada 300 rumah burung hantu yang diletakkan di setiap persawahan milik petani.
jika ditotal ada 3.600 rumah burung hantu di Kabupaten Sukoharjo.
Rumah burung hantu ini diharapkan bisa membantu petani dalam pengurangan hama tikus, musuh para petani.
Selain sebagai budidaya burung hantu, konservasi rumah burung hantu ini guna memberikan ilmu terutama tentang Tyto Alba.
Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Susilo menuturkan, P4S Harmoni merupakan sebuah lembaga pelatihan yang dibentuk masyarakat.
Tujuannya adalah untuk menularkan ilmu terutama tentang Tyto Alba, baik kepada petani di Sukoharjo maupun daerah lain.
Baca juga: TERUNGKAP! Begini Alasan Pandawa Water World Sukoharjo Ditutup Permanen, Setelah 7 Tahun Beroperasi
Baca juga: Kejaksaan Segera Lelang Aset Pandawa Water World Sukoharjo, Pasca Operasional Ditutup Permanen
“P4S Harmoni itu sebetulnya memiliki spesifikasi untuk penangkaran dan karantina burung hantu saja, karena burung hantu harus ada intervensi dari manusia untuk tumbuhkembang."
"Apalagi burung hantu juga menjadi perburuan manusia."
"Jadi harus dilindungi,” kata Susilo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (2/8/2024).