TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Dua nyawa melayang akibat kecelakaan maut di depan Hotel Ima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Salah satu korban merupakan bocah berusia lima tahun.
Aparat kepolisian dari Sat Lantas Polresta Kupang Kota membeberkan kronologi kejadian pada Minggu 4 Agustus 2024 sekira pukul 15.40 WITA.
Baca juga: Mabuk Miras dan Ekstasi, Mahasiswi Tak Sadar Tabrak dan Seret Wanita Pemotor hingga 50 Meter
Kecelakaan melibatkan mobil microlet Sinar Mulia Grup nomor polisi DH 1489 HN dengan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DH 3229 CN.
Mobil microlet dikendarai Lego (20), warga Kota Kupang.
Sementara sepeda motor dikendarai Yefron Leonard Bussi (30), warga Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), memboncengkan anaknya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman membenarkan kejadian ini.
"Dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Kasat Lantas.
Lego mengalami luka robek dan patah kaki kanan.
"Saat itu ia mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras," tandas Kasat Lantas.
Yefron yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy meninggal dunia di lokasi kejadian.
Begitu pula dengan penumpang anak kecil juga dalam keadaan meninggal dunia.
Sedangkan satu penumpang sepeda motor yang belum diketahui identitasnya sementara sudah dibawa ke rumah sakit.
"Satu penumpang mobil yang duduk di depan yakni Son dalam kondisi terjepit sudah diantar ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly," tambah mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.
Ia menguraikan kalau kejadian bermula saat mobil microlet Sinar Mulia melaju kencang dari arah Kelurahan Lasiana menuju arah Kupang.