Berita Regional

2 Ormas Bentrok di Lampung, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) saling serang di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Polisi menangkap seorang pelaku pembacokan.

Peristiwa tersebut terjadi di simpang empat Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, pada Kamis (8/8/2024) malam.

Baca juga: Bentrok Ormas Vs Sekuriti di Jakarta Barat, Lahan Tempat Kejadian Diklaim Milik Hercules

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah membenarkan adanya korban luka bacok dalam peristiwa itu.

"Benar ada korban luka bacok senjata tajam inisial S.

Saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit," katanya saat ditelepon, Minggu (11/8/2024).

Dari hasil penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengidentifikasi pelaku pembacokan itu.

Pelaku berinisial F (48) warga Sangkaran Bhakti, Way Kanan itu ditangkap saat bersembunyi di Desa Talang Padang, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Jumat (9/8/2024) pagi.

Dalam pemeriksaan petugas, pelaku F telah mengakui perbuatannya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama terhadap kelompok warga di Tugu Simpang Empat. 

"Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," ucap dia. 

Pelaku F dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.

Umi memastikan kepolisian akan bertindak secara profesional dalam mengusut bentrok antar kelompok masyarakat ini.

Karena itu, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Diberitakan sebelumnya, dua organisasi massa (ormas) saling serang di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Satu orang mengalami luka bacok parah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Saat 2 Ormas Saling Serang di Lampung"

Baca juga: Bentrok di Depan SMA 16, Polisi Sita Busur dan Ketapel, Enam Siswa Ikut Diperiksa

Berita Terkini