Hukum dan Kriminal

BPJS Gugat RS Padma Lalita Magelang, Buntut Tak Kembalikan Rp 29 Miliar Hasil Klaim Palsu

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan

Sementara saat ini, RS Padma Lalita tak lagi beroperasi. Penelusuran Kompas.com, rumah sakit yang berada di Kecamatan Muntilan tersebut tutup sejak setahun lalu.  

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2024/08/13/221327678/rs-di-magelang-tak-juga-kembalikan-dana-klaim-palsu-rp-29-miliar-bpjs.

Berita Terkini