Berita Kudus

Keren Nih, 2 Mahasiswa Udinus Buat Mesin Pencacah Sampah Cah Onar di Kudus, Begini Cara Kerjanya

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dua mahasiswa Universitas Mahasiswa Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang membuat inovasi mesin pencacah sampah organik dan anorganik.

Mesin tersebut telah bisa dioperasikan dan diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Selasa (13/8/2024).

Dua mahasiswa yang membuat mesin pencacah sampah tersebut yaitu Ary Putra Prasetia dan Mohammad Aunun Yusron.

Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dari Prodi Teknik Industri.

Baca juga: Sebanyak 41 Persen Remaja Putri di Kudus Mengalami Anemia

Baca juga: Bekal Untuk Masa Depan, 16 Anak Berkebutuhan Khusus Ikut Pelatihan Wirausaha di Kudus

Mesin tersebut diciptakan karena dinilai akan lebih bermanfaat setelah mengetahui secara pasti persoalan sampah di Kabupaten Kudus. 

Dengan adanya mesin tersebut, dia berharap ada inovasi lanjutan terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.

Mesin pencacah sampah tersebut Mesin Cah Onar atau akronim dari Mesin Pencacah Organik dan Anorganik.

Mesin tersebut menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas 1.500 watt untuk menggerakkan dinamo untuk menggerakkan mesin pencacah.

Dalam waktu bersamaan, mesin tersebut bisa mencacah sampah organik dan anorganik.

“Untuk kapasitas per jam mampu mencacah sampah antara 35 sampai 40 kilogram masing-masing sampah organik dan anorganik."

"Bahkan untuk sampah organik bisa lebih dari itu asal yang dicacah adalah sampah organik kering atau ranting kecil,” kata Ary Putra Prasetia kepada Tribunjateng.com, Selasa (13/8/2024).

Mesin ini merupakan buah dari proyek terpadu dari Udinus untuk mahasiswa.

Proyek ini juga sekaligus menjadi penanda bagi mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhir.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Kudus Komitmen Capai 100 Persen Cakupan Peserta JKN-KIS

Baca juga: Stadion Wergu Wetan Kudus Potensial Lolos Asesmen Homebase Persiku, Akses Ditambah

“Kami memilih membuat mesin pencacah sampah ini karena kami nilai ini akan lebih bermanfaat,” kata Ary.

Hasil sampah yang tercacah, lanjut Ary, ada manfaat lanjutan dalam pola pengelolaan sampah.

Misalnya untuk sampah organik yang tercacah bisa untuk budidaya maggot atau diolah menjadi pupuk organik.

Sedangkan sampah plastik yang telah tercacah bisa diolah menjadi biji plastic atau diolah menjadi ecobrick.

“Dengan begitu sampah bisa didaur ulang,” kata Ary.

Merespons adanya penyerahan mesin pencacah sampah, Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Heri Muryanto berharap mesin tersebut bisa bermanfaat.

Pihaknya akan menempatkan mesin tersebut di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Rendeng.

“Di situ (TPST Rendeng) sudah ada mesin serupa."

"Tapi mesin penggeraknya menggunakan diesel."

"Di sana juga ada pengomposannya."

"Mungkin kami akan gunakan mesin itu agar pengomposan di sana lebih maksimal,” kata Heri Muryanto. (*)

Baca juga: Mantap! Pemkab Wonosobo Borong 3 Penghargaan Proklim dari KLHK RI

Baca juga: Derby Jateng Persis Solo Vs PSIS Semarang, Berkah Tuan Rumah Akibat Sudi Abdallah Cedera

Baca juga: MERAKI, Pameran Seni Rupa SVAE 2024 di SMK Negeri 1 Purwokerto, Hadirkan 300 Karya Siswa

Baca juga: Geger Viral di Media Sosial, Ada Sepeda Motor di Puncak Bukit Mongkrang Karanganyar, Emang Boleh?

Berita Terkini