Berita Batang

Anggota DPRD Batang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 34 Petahana dan 11 Wajah Baru

Penulis: dina indriani
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (14/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Agama setempat atas nama Gubernur Jawa Tengah di Gedung Dewan.

Mayoritas anggota yang dilantik merupakan wajah lama yang kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Berdasarkan data, 34 dari 45 anggota DPRD periode 2019-2024 kembali menduduki kursi dewan, sementara 11 anggota lainnya adalah wajah baru yang berhasil terpilih.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali mendominasi dengan perolehan 11 kursi, meningkat dari periode sebelumnya.

PDI Perjuangan meraih 7 kursi, Golkar 6 kursi, Partai Gerindra dan PPP masing-masing 5 kursi, PKS 4 kursi, Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing 2 kursi, serta Partai Nasdem, PAN, dan Partai Gelora masing-masing 1 kursi.

Dengan hasil ini, kursi Ketua DPRD Kabupaten Batang dipastikan kembali dijabat oleh wakil dari PKB.

Posisi Wakil Ketua akan diisi oleh perwakilan PDI-P yang memperoleh 7 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 6 kursi.

Posisi Wakil Ketua III yang sebelumnya dijabat oleh PPP, kini akan diambil alih oleh Partai Gerindra, meskipun kedua partai sama-sama memperoleh 5 kursi, namun suara total Gerindra lebih banyak.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Batang Daryono mengatakan, bahwa pelatikan DPRD Kabupaten Batang merupakan tindaklanjut surat keputusan Pj Gubernur Jateng pada Senin 12 Agustus 2024 mengenai Anggota DPRD Kabupaten Batang tahun 2024-2029.

“Selanjutnya, pimpinan sementara DPRD Batang dipilih Maulana Yusuf dan Tofani Dwi Arieyanto yang akan melakukan proses paripurna pembentukan alat kelengkapan (alkap) dewan.

Adapun perolehan kursi DPRD Batang terbanyak pada Pemilu 2024 yakni 11 kursi PKB, 7 kursi PDIP, 6 kursi Golkar, dan 5 kursi Gerindra,” jelasnya.

Sementara itu, proses pemilihan pimpinan DPRD Batang definitif akan dilakukan rapat koordinasi sesudah membentuk fraksi-fraksi.

Nantinya pembentukan fraksi sendiri maksimal ada 7 orang dan minimal partai politik harus ada 4 kursi.

“Jadi yang kurang dari itu harus bergabung dengan partai politik lainnya untuk membuat fraksi.

Halaman
12

Berita Terkini