Pembubaran tersebut dilakukan karena warga merasa resah Warung Aceh diduga menjual obat-obatan terlarang.
Kejadian pembubaran Warung Aceh di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal ini sempat viral di media sosial Facebook karena ada akun yang memosting peristiwa tersebut belum lama ini.
Tanggapan Kapolres Tegal Terkait Warung Aceh.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan Warung Aceh mulai marak di wilayah Kabupaten Tegal, dan pihaknya juga beberapa kali mendapat masukan terkait hal tersebut dari masyarakat.
Sehingga AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, akan menindak tegas apapun yang berkaitan dengan kegiatan penyakit masyarakat.
Informasi yang masuk terkait Warung Aceh, tentu akan ditangani bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk Pemkab Tegal dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Manfaatkan KUR, Warung Soeka Sukses Berkembang Jadi Bakery Favorit di Sumenep
"Harapannya bisa menertibkan Warung Aceh yang memang sudah cukup meresahkan masyarakat. Intinya saat ini, kami sudah mendapat laporan dan masih dalam tahap berkoordinasi dengan instansi yang terkait Warung Aceh. Kalau kami sudah melakukan kegiatan bersifat preemtif (sosialisasi, edukasi, pendekatan) tapi ternyata masih melakukan hal yang sama, maka akan kami tindak sesuai hukum," jelas Kapolres Tegal.
AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan, jika ada laporan masuk ke Polres Tegal mengenai Warung Aceh atau hal lainnya, maka apapun bentuknya pasti akan ditindaklanjuti.
"Sehingga untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon waktu. Nantinya perkembangan seperti apa, saya akan sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya. (dta)