TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Keluarga dokter muda Aulia Risma Lestari atau ARL (30) memberikan keterangan resminya melalui kuasa hukum di rumahnya di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (16/8/2024).
Mereka membantah jika kematian almarhumah karena bunuh diri dan perundungan.
Baca juga: Video Karangan Bunga dari FK Undip Dipajang di Rumah Duka Dokter Muda Aulia
Kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto SH MH mengatakan, menanggapi terkait ramainya pemberitaan ada perundungan atau tidak, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara vulgar karena dikhawatirkan akan terjadi blunder.
Keterangan itu akan disampaikannya secara terang benderang kepada kepolisian.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya.
Susyanto menjelaskan, almarhumah memiliki riwayat penyakit saraf kejepit yang jika kelelahan itu terasa sakit
Mungkin saat almarhumah merasa sakit dan kelelahan, dalam keadaan darurat dia lalu menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri.
Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Saat ditanya apakah almarhumah pernah bercerita ke orangtuanya saat menjalani PPDS, menurut Susyanto, hal itu akan dibuka terang benderang apabila penegak hukum meminta keterangan resmi keluarga.
Baca juga: Inilah Sosok PAA Trending di X, Dokter Residen Undip Diduga Lakukan Bullying
Ia khawatir jika disampaikan kepada media justru akan menjadi fitnah.
Kemudian menanggapi jika hasil investigasi Kemenkes ditemukan perundungan, pihak keluarga menyerahkan kepada Kemenkes RI.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya. Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya. (fba)