Tegal

Pemkot Tegal Terapkan Sistem E-Parkir di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peluncuran parkir elektronik atau E-Parkir khusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro bertempat di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (18/8/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan parkir elektronik atau E-Parkir khusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro Tegal.


Penerapan itu ditandai dengan peluncuran yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (18/8/2024).


Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, E-Parkir ini dalam rangka mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan manajemen parkir.


Karena pengelolaan parkir selama ini terus menjadi sorotan oleh masyarakat maupun anggota DPRD. 


"Mudah-mudahan dengan E-Parkir ini bisa bersama-sama mengontrol, seberapa besar potensi parkir yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan kota," ujarnya. 

 

Dadang mengatakan, E-Parkir akan memudahkan masyarakat dalam membayar dan mengurangi potensi kebocoran.


Karena tidak perlu repot-repot membayar dengan pecahan kecil dan tidak memerlukan uang pengembalian.   


"Saat ini hitung-hitungannya kan masih manual, masih ada peluang kebocoran, kita kontrolnya juga susah. Nah E-Parkir ini akan memudahkan masyarakat," ungkapnya. (fba)

Berita Terkini