Sang TKW mengklaim jika rumah itu dibangun menggunakan uang pribadinya sebanyak Rp250 juta.
Itu adalah uang hasil bekerja di Dubai UEA yang ditransferkan oleh K secara bertahap kepada SM.
Menurut Nur Khamim, proses pembangunan rumah sudah berlangsung sekira 1,5 tahun ini.
Rumah itu rencananya akan ditempati SM dan K setelah menikah nantinya.
Tetapi takdir berkata lain, rumah tersebut justru dihuni oleh SM dengan perempuan lain yang resmi dipersuntingnya.
"Sudah izin ke saya dan disepakati dirobohkan."
"Semula K datang ke sini meminta uangnya Rp250 juta, tapi SM tidak bisa menggantinya."
"K minta Rp100 juta, tapi juga SM tidak sanggup dan disepakati dirobohkan," ungkap Nur Khamim.
Kesepakatan kedua belah pihak untuk merobohkan rumah tercatat dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh SM, K, dan Kepala Desa Terteg, Nur Khamim.
"Dirobohkan pada pekan lalu, Minggu 11 Agustus 2024."
"Bangunan dihancurkan manual dengan menyewa pekerja yang menggunakan peralatan sedemikian rupa, tanpa ekskavator," kata Nur Khamim.
Setelah dirobohkan, SM beserta istri barunya kemudian pindah dengan menempati rumah tetangga desanya yang kebetulan kosong.
"SM itu pekerjaan petani dan istri pertamanya sudah meninggal empat tahun lalu."
"Rumah yang dirobohkan itu dulunya rumah tua reyot peninggalan orangtua SM," pungkas Nur Khamim. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ditinggal Nikah, TKW Robohkan Rumah Mantan di Pati Jateng, Padahal Rencananya Mau Ditinggali Berdua
Baca juga: Kejaksaan Negeri Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Diblender dan Dibakar
Baca juga: PKB Jateng Titipkan SK Pengurus Ke Pengadilan, Antisipasi Kalau Ada yang Ngaku-ngaku
Baca juga: 1 Slop Rokok Tiap Hari Selama 3 Bulan, Ketahuan Siapa Malingnya Usai Pemilik Toko Cek Rekaman CCTV
Baca juga: Ilkay Guendogan Kapten Timnas Jerman Resmi Pensiun, Alasannya Sering Lelah Fisik dan Mental