Revisi UU Pilkada

Bukan Cuma Mahasiswa, Pelajar SMA Ikut Aksi Kedua Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Provinsi Jateng

Penulis: budi susanto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gelombang aksi kawal putusan MK masih mewarnai jalanan di beberapa daerah.

Hal tersebut juga terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Tak hanya mahasiswa, ratusan pelajar juga bergabung dalam aksi tersebut.

Baca juga: 300 Pelajar Batang Terima Tabungan di Hari Indonesia Menabung

Bahkan beberapa meneriakkan hidup anak STM saat menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Ratusan pelajar tingkat menengah atas dan mahasiswa tersebut sempat memanas.

Mahasiswa Purwokerto demo tolak Revisi UU Pilkada. Teatrikal Jokowi, Gibran, Kaesang ditelanjangi dan diberi kartu merah. (Permata Putra Sejati)

Bak pasukan perang, para pelajar bahkan siap maju berhadapan dengan petugas bersenjata lengkap.

Tak hanya satu gelombang, sejumlah pelajar berseragam putih abu-abu juga bergabung di tengah aksi.

Hal tersebut membuat Jalan Pahlawan di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng semakin padat.

Ratusan massa tersebut bertahan hingga sore hari dan tetap berorasi dan mengkritik sistem pemerintahan hingga kecurangan Pemilu.

Gesekan massa dengan petugas tak hanya terjadi satu kali.

Meski demikian situasi bisa terkendali.

Di jelaskan, Winda Setianingsih Korlap Aksi, aksi yang digelar untuk mengawal putusan MK.

Mewakili massa ia mengatakan khawatir putusan tersebut akan dianulir olek pihak yang memiliki kepentingan.

Ia juga berujar, massa dalam aksi adalah warga negara Indonesia yang punya hak menyuarakan aspirasi.

Bahkan Winda mengatakan tidak hanya mahasiswa dan pelajar, pedagang yang ada di dalam aksi juga punya hak yang sama.

"Kami menuntut agar KPU dan DPR tidak menganulir putusan MK dan hentikan tindakan represif terhadap massa aksi di mana pun," jelasnya, Jumat (23/8/2024).

Dilanjutkannya, para pelajar secara spontanitas mengikuti aksi bersama massa lainnya.

Menurutnya, sekitar 300 sampai 500 pelajar bergabung dalam aksi tersebut.

Winda menambahkan, aksi lanjutan akan digelar untuk mengawal putusan MK.

"Kami khawatir putusan tersebut berubah jelang pendaftaran Pilkada. Jadi akan kami kawal hingga pendaftaran nanti bersama kawan-kawan," terang Winda.

Terpisah, seorang pelajar yang mengikuti aksi menuturkan ingin mengawal putusan MK bersama rekan-rekannya.

"Kami ingin mengawal bersama kakak-kakak mahasiswa, seperti demonstrasi beberapa waktu lalu," terang satu di antara pelajar yang menyebut namanya KJJ.

Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB.

Di tengah aksi beberapa orang mengenakan baju batik yang ditutup jaket mendatangi massa.

Para pelajar pun langsung termenung saat melihat beberapa orang tersebut.

Beberapa pelajar juga mencium tangan beberapa orang yang mengenakan batik tersebut.

Bahkan beberapa pelajar nampak akrab dengan mereka.

Namun saat Tribunjateng.com mencoba mengkonfirmasi beberapa orang tersebut, mereka hanya melambaikan tangan dan menolak untuk diwawancarai.

Setelah kedatangan beberapa orang tersebut, ratusan pelajar yang mengikuti aksi membubarkan diri.

Meski beberapa pelajar nampak kesal dan bersorak kencang.

"Wadulan-wadulan ke guru (Sukanya mengadu ke guru)," teriak sejumlah pelajar.

Pelajar SMK dan SMA Ikut Dalam Aksi

Badan Kesbangpol Pemprov Jateng mengidentifikasi sejumlah pelajar sekolah menengah atas mengikuti aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Bahkan Haerudin Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng mengatakan, tidak hanya pelajar STM/SMK namun juga SMA yang mengikuti aksi.

"Informasi yang masuk ke kami ada pelajar SMKN 1, SMKN 3,4 dan 5 juga mengikuti aksi," jelasnya saat ditemui Tribunjateng.com di komplek Pemprov Jateng.

Menurutnya, mengikuti aksi demontrasi sangat berbahaya apalagi jika dilihat para pelajar acapkali melempar sejumlah barang.

Dari hal tersebut ia mengimbau agar para pelajar menyuarakan aspirasi di sekolah.

Pasalnya sekolah menjadi wadah bagi para pelajar dan ada larangan internal bagi pelajar tidak mengikuti aksi.

Baca juga: Total 26 Orang Mahasiswa Luka Saat Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang

"Dari hal tersebut kami akan melakukan sosialisasi dengan mendatangi sekolah-sekolah, karena sekolah menengah atas merupakan wewenang Pemprov Jateng," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, ratusan pelajar yang mengikuti aksi berasal dari beberapa daerah.

Tak hanya Kota Semarang, pelajar asal Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Demak, hingga Boyolali juga bergabung dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng. (*)

Berita Terkini