Berikut ini video Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Nathanael Sebut Polisi Represif Amankan Aksi Mahasiswa.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Unjuk rasa menyikapi sikap DPR RI yang menganulir putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di kantor Provinsi Jateng berlangsung ricuh, Kamis (22/8/2024)
Kericuhan terjadi peserta demo mahasiwa mendesak masuk kantor DPRD Jateng melalui pintu Utara tepatnya di depan taman Indonesia Kaya.
Sejumlah mahasiswa bubar dan memilih berkumpul di Taman Indonesia Kaya.
Perwakilan korlap, Nathanael Bremana mengatakan polisi sangat represif dalam melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa. Polisi menyemprotkan gas air mata.
"Beberapa pada terluka teman-temannya dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.
Menurutnya penyemprotan gas air mata dilakukan saat massa aksi memaksakan masuk ke gedung DPRD Jateng untuk menyatakan sikap tidak percaya kepada DPR.
"DPR lali melaksanakan tugasnya kami sebagai rakyat ingin masuk dan memberikan gambaran bahwa rakyat sudah muak dan capek tingkah pejabat," jelasnya.
Dikatakannya massa aksi itu juga dikejar polisi dan ada juga yang tertangkap. Namun pihaknya belum bisa memastikan.
"Kami memastikan dari teman-temannya jika ada satu massa aksi yang tertangkap kami akan tinggal di sini (Taman Indonesia Kaya) sampai teman kami dikeluarkan," terangnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan polisi telah menyampaikan kepada pendemo secara persuasif agar melakukan orasi dengan baik. Namun pendemo merangsek masuk dan merobohkan pintu.
"Saat merobohkan pintu kami halangi jangan sampai masuk di halaman kantor Gubernuran atau DPRD," tuturnya.
Lanjutnya polisi mendorong keluar namun pendemo tetap memaksa masuk. Setelah didorong keluar pendemo berhasil kembali masuk namun akhirnya dibubarkan lagi.
Pihaknya menyatakan tidak ada pendemo yang diamankan pada kejadian itu. Tidak ada pendemo yang mengalami luka-luka.
"Hanya gerbang pintu samping yang dirobohkan dan dipatahkan oleh massa pendemo," tuturnya.
Ia mengatakan personel polisi masih tetap disiagakan di Kantor Gubernuran.
Pihaknya menghimbau mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya sesuai aturan yang ada.