Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi dan telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
"Jadi tidak sembarangan. Mobil yang di apron itu harus ada handy talky-nya untuk monitor instruksi-instruksi bagi traffic baik pintu pesawat maupun kendaraan lain. Tentunya harus ada kejelasan dari instansi mana atau dari perusahaan apa, kalau nggak jelas tidak bisa," jelas Alvin. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Erina Gudono dan Kaesang Turun Turun Jet Pribadi Langsung Naik Mobil, Ini Penjelasan Bea Cukai