Guru Ngaji Tewas Dibunuh di Tegal

ALASAN Bisikan Gaib, Fredi Bunuh Mantan Bosnya Gunakan Pisau, Korban Guru Ngaji di Slawi Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (tengah), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto (kiri), dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan (kanan), menunjukan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan di Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres setempat, pada Kamis (29/8/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Karena alasan sering terganggu dengan bisikan- bisikan gaib yang membuatnya hidup tak tenang, Fredi Risdiyanto sengaja membunuh mantan bosnya, Nurcholis.

Pelaku pembunuhan terhadap Nurcholis (45), warga Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang sempat buron dua hari ini akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tegal saat hendak kabur ke Kabupaten Batang. 

Hal itu terungkap saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana di Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Pers rilis ungkap kasus ini dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Kamis (29/8/2024). 

Baca juga: Daftar 30 Nama Anggota DPRD Kota Tegal Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

Baca juga: SOSOK Fredi Pembunuh Guru Ngaji di Slawi Tegal, Pernah Kerja di Usaha Pemotongan Ayam Milik Korban

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menjelaskan, setelah dilakukan upaya pencarian selama dua hari, tim Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Fredi Risdiyanto (33).

Dia ditangkap saat melintas di Kecamatan Tarub. 

Adapun saat proses penangkapan tersebut, pelaku berniat kabur ke luar daerah, tepatnya Kabupaten Batang. 

Meski sempat berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya, singgah di musala atau masjid bahkan sempat menyuci pakaian yang dipakai, akhirnya pelaku bisa ditangkap. 

"Berkat kegigihan tim Reskrim Polres Tegal berkoordinasi dengan Polsek jajaran, serta mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan berencana ini bisa tertangkap."

"Pelaku ditangkap saat berada di Desa Margapadang, Kecamatan Tarub."

"Setelahnya langsung dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024). 

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat berkomunikasi dengan pelaku pembunuhan di Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi bernama Ferdi Risdiyanto. Hal itu dilakukan saat berlangsung Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan berencana, di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres setempat, pada Kamis (29/8/2024). (TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA)

Kronologi Kejadian

Terkait kronologi pembunuhan, diterangkan AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, berawal pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 15.30 korban bersama istri dan anak yang paling kecil hendak pergi keluar rumah menonton karnaval. 

Ternyata saat sudah membuka pintu rumah, korban melihat ada pelaku sedang dalam posisi tiduran di teras rumah. 

Melihat korban keluar rumah, pelaku langsung menghampiri korban dan korban sempat bertanya ada apa datang ke rumah. 

Tapi pelaku langsung melakukan penyerangan kepada korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengarah ke bagian leher korban sampai terluka parah dan bersimbah darah. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.

Tetapi mungkin dikarenakan panik, pelaku terjatuh dan langsung dilempar helm oleh istri korban. 

Singkatnya, pelaku tetap bisa kabur dan korban langsung dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi.

Namun ketika sampai di rumah sakit, sudah dinyatakan meninggal dunia. 

Baca juga: Terdakwa Sakit, Majelis Hakim Terpaksa Tunda Vonis Lansia Pemalsu Surat di Tegal

Baca juga: Tertangkap, Inilah Tampang Pembunuh Guru Ngaji di Slawi Tegal, Ngakunya Sering Alami Gangguan Gaib

"Pelaku melakukan pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah beberapa kali mendatangi rumah korban."

"Selain itu, pelaku juga memesan pisau lewat penjualan online seharga Rp285 ribu," terangnya. 

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni satu pisau, sepeda motor milik pelaku, dua helm, satu kaus, satu jaket, dan satu celana panjang. 

"Pasal yang kami sangkakan yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, KUHP lebih subsider Pasal 351 ke-3 KUHP tentang Pembunuhan Berencana."

"Ancaman hukuman penjara mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto mengungkapkan, pada saat ditangkap pelaku sudah berganti pakaian dari pemberian warga. 

Bahkan pada saat penangkapan, pelaku sedang berusaha meminta uang kepada warga yang ditemui, dengan tujuan uang tersebut digunakan untuk melarikan diri ke Kabupaten Batang. 

Pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekira pukul 13.30 saat sedang melintas di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. 

"Kami memang sempat mendapat informasi bahwa pelaku ada gangguan kejiwaan."

"Tetapi hal ini masih kami dalami, bekerja sama dengan rumah sakit dalam hal ini dokter kejiwaan."

"Jika sesuai penuturan ibu pelaku, selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengamuk atau bagaimana."

"Namun memang suka berdiam diri di kamar dan main handphone," ungkap AKP Suyanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024). 

Dikatakan AKP Suyanto, pelaku sampai saat ini belum menikah dan terakhir bekerja di tempat pemotongan ayam milik korban, sehingga setelahnya pelaku kebanyakan menganggur, berdiam diri di kamar, dan menyibukkan diri dengan bermain handphone

"Selain itu pelaku ini memang suka mengoleksi barang-barang senjata tajam."

"Termasuk pembunuhan ini sudah direncanakan terlebih dahulu."

"Pisau dibeli secara online dan saat kami menggeledah rumahnya, ditemukan ada empat pisau sejenis."

"Bahkan pelaku ini juga selama dua hari membawa pisau saat menemui korban," terang AKP Suyanto. 

Suasana di depan rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan beralamat di Dukuh Cergomas, RT 03/RW 07, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Senin (26/8/2024). Terlihat garis polisi masih terpasang dan ada petugas dari Polres Tegal yang berjaga di lokasi. (Desta Leila Kartika)

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kota Tegal akan Berlangsung Lima Hari, Sasar 19.320 Siswa

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Tegal Ajak Pemilih Pemula Tolak Politik Uang 

Pelaku Ngaku Ada Gangguan Gaib

Pelaku pembunuhan Fredi Risdiyanto (33), saat ditanya mengenai motif melakukan pembunuhan kepada Nurcholis yang notabene adalah mantan bosnya bercerita jika selama bekerja dengan korban seperti merasa mendapat gangguan-gangguan di dalam tubuh. 

Gangguan yang dimaksud, pelaku merasa seperti mendapat bisikan gaib, tubuh merasa lebih lemas, gatal-gatal, dan gangguan lainnya. 

Meskipun sudah keluar tidak bekerja lagi dengan korban karena usaha tempat pemotongan ayam sudah tutup, tetapi karena masih merasa ada gangguan di dalam tubuhnya, membuat pelaku pada akhirnya menemui korban lagi dan melakukan aksi pembunuhan. 

Pelaku mengaku tidak pernah menjadi murid korban karena seperti yang diketahui korban merupakan pengajar ngaji dan suka mengisi tausiah. 

Namun pelaku mengatakan pernah satu kali datang ke acara pengajian yang pengisi tausiahnya adalah korban. 

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya merupakan mantan karyawan korban dan bekerja di tempat pemotongan ayam milik korban sekira setahun. 

"Saya merasa korban yang menyebabkan tubuh saya seperti ini, seperti ada gangguan-gangguan dan bisikan gaib."

"Maka dari itu saya nekat untuk membunuh korban."

"Karena saya mengira korban yang melakukan, karena saat saya mau keluar dari pekerjaan gangguan ini muncul."

"Selain bisikan gaib, kadang tiba-tiba badan saya gatal dan saat kerja yang lainnya kuat, kalau saya tidak seperti jadi lemas," alibi pelaku. (*)

Baca juga: Aksi Bersih Berlanjut Seusai Gunung Prau, Sasar Kawah Sikidang dan Candi Arjuna Dieng

Baca juga: Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto Gelar Stadiun General Mahasiswa Baru

Baca juga: RSGM Unimus dan BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Gunakan EDC, QRIS, Qlola, dan IBBIZ BRI

Baca juga: Bantuan Operasional RT dan RW Kabupaten Jepara Terancam Hilang Tahun Ini

Berita Terkini