Guru Ngaji Tewas Dibunuh di Tegal

Tertangkap, Inilah Tampang Pembunuh Guru Ngaji di Slawi Tegal, Ngakunya Sering Alami Gangguan Gaib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat berkomunikasi dengan pelaku pembunuhan di Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi bernama Ferdi Risdiyanto. Hal itu dilakukan saat berlangsung Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan berencana, di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres setempat, pada Kamis (29/8/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaku pembunuhan terhadap Nurcholis (45), warga Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal yang sempat buron dua hari, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Tegal saat hendak kabur ke Kabupaten Batang. 

Hal itu terungkap saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan berencana di Pedukuhan Cergomas, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Pers rilis ungkap kasus ini dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Suyanto, dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Henry Ade Birawan di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Kamis (29/8/2024). 

Baca juga: Terdakwa Sakit, Majelis Hakim Terpaksa Tunda Vonis Lansia Pemalsu Surat di Tegal

Baca juga: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kota Tegal akan Berlangsung 5 Hari, Sasar 19.320 Siswa

Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menjelaskan, setelah dilakukan upaya pencarian selama dua hari, tim Satreskrim Polres Tegal menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Fredi Risdiyanto (33).

Dia ditangkap saat melintas di Kecamatan Tarub. 

Adapun saat proses penangkapan tersebut, pelaku berniat kabur ke luar daerah, tepatnya Kabupaten Batang. 

Meski sempat berpindah-pindah dari desa satu ke desa lainnya, singgah di musala atau masjid bahkan sempat menyuci pakaian yang dipakai, akhirnya pelaku bisa ditangkap. 

"Berkat kegigihan tim Reskrim Polres Tegal berkoordinasi dengan Polsek jajaran, serta mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan berencana ini bisa tertangkap."

"Pelaku ditangkap saat berada di Desa Margapadang, Kecamatan Tarub."

"Setelahnya langsung dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024). 

Kronologi Kejadian

Terkait kronologi pembunuhan, diterangkan AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, berawal pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 15.30 korban bersama istri dan anak yang paling kecil hendak pergi keluar rumah menonton karnaval. 

Ternyata saat sudah membuka pintu rumah, korban melihat ada pelaku sedang dalam posisi tiduran di teras rumah. 

Melihat korban keluar rumah, pelaku langsung menghampiri korban dan korban sempat bertanya ada apa datang ke rumah. 

Tapi pelaku langsung melakukan penyerangan kepada korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengarah ke bagian leher korban sampai terluka parah dan bersimbah darah. 

Halaman
1234

Berita Terkini