Berita Viral

2 Kali Wawancara Jokowi Seolah Settingan, Wartawan yang Menunggu Justru Tak Tahu, Ini Kata Istana

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

Presiden Jokowi kemudian mengambil karton putih ukuran besar yang telah disediakan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden.

Pada karton putih itu tertulis aturan yang menjadi dasar pernyataannya.

"Ini saya tunjukin," ujar Jokowi sambil mengambil karton dan menunjukkannya.

Kepala Negara kemudian membacakan aturan yang tertulis, yakni dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik kemana-mana," lanjut Presiden.

Jokowi kemudian menunjukkan lembar karton lainnya yang berisi pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dijelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Sehingga, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu aturan-aturan yang ada sudah jelas. Presiden Jokowi pun meminta agar publik tidak menarik kesimpulan atas pernyataannya ke hal-hal yang lain.

(Kompas.com)

Berita Terkini