TRIBUNJATENG.COM - Anggota Polda Sulawesi Utara diduga menganiaya istrinya pada Sabtu (2/8/2025).
Kejadian tersebut viral di media sosial.
Sang suami tak terima digerebek istri saat sedang bersama dengan wanita diduga selingkuhaannya.
Baca juga: Viral Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun, Berawal Perkenalan Singkat
Saat ini, kasus ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.
Dalam video terlihat seorang wanita menyambangi sebuah kos-kosan.
Kemudian, di salah satu kamar kos tersebut, dia memergoki suaminya tengah berduaan dengan wanita lain.
Bukannya meminta maaf, anggota Polda Sulawesi Utara itu justru menghajar istrinya habis-habisan.
Sementara, wanita yang menjadi selingkuhan oknum Polisi itu hanya terdiam dan keluar kos.
Dalam keterangannya, korban mengaku sudah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Bahkan, selama 12 tahun pernikahan, korban kerap mengalami KDRT hingga diselingkuhi.
Korban juga mengaku sudah tiga kali melaporkan oknum Polisi tersebut ke Polda Sulawesi Utara.
Korban mengaku mencabut laporan lantaran luluh dengan permintaan maaf pelaku dan berharap pelaku bertobat.
Polda Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan informasi tersebut.
Polda Sulut memastikan tidak mentolerir perbuatan oknum Anggota Polri yang melanggar aturan dan akan memberikan sanksi tegas.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan, kasusnya sedang dalam penanganan serius oleh Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Sulut.