Berita Jateng

Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Gempa Megathrust

Penulis: budi susanto
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat mengikuti rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng, Jumat (30/8/2024). (Dok Pemprov Jateng)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng mengeluarkan surat edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami. 

Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. 

Surat tersebut untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia. 

"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekda Provinsi Jateng, Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng,  Jumat (30/8/2024).

Selaian melakukan mitigasi bencana, Ia  berharap,  seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. 

Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust. Diantaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.

"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno. 

Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jateng. 

Instansi-instansi  terkait juga  diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana. 

Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi yang memadai terutama untuk wilayah Pantai Selatan Jateng. 

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta meningkatan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. 

Hal ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.

Tidak kalah penting adalah meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan, serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS : Truk Tangi Meledak di Semarang, Pria Tukang Las Tewas

Baca juga: FIBK UMP Gelar Yudisium Terbesar, Calon Wisudawan Siap Melangkah ke Dunia Profesional

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu "All We Know" - The Chainsmokers ft Phoebe Ryan

Baca juga: Jadwal Timnas U-20 Indonesia di Seoul Earth On Us Cup 2024, Korea Selatan Lawan Terakhir Garuda

Berita Terkini