TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif selama Pilkada 2024, Polda Jateng gelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Minggu (1/9/2024) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti seribuan peserta yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, parpol peserta Pilkada, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah komunitas otomotif lokal maupun nasional.
Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi.
Baca juga: Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip
Baca juga: Irjen Pol Ribut Hari Wibowo Ingin MUI Jadi Rujukan Penyusunan Program Polda Jateng
Selanjutnya dilakukan pembacaan Ikrar oleh Dirlantas Polda Jateng selaku pimpinan apel yang diikuti seluruh peserta apel, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis dan penandatanganan deklarasi.
Seusai kegiatan, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jawa Tengah melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pilkada Damai 2024.
"Kami Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di jawa tengah, dalam rangka menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Jawa Tengah," kata Dirlantas Polda Jateng.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya terkait penertiban knalpot brong yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas terkait spesifikasi teknis kendaraan.
Kedua, dari sisi lingkungan menambah polusi udara dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Kolaborasi Polda Jateng dan Senkom: Antisipasi Potensi Konflik di Pilkada Serentak 2024
Baca juga: Polda Jateng Bongkar 6 Kasus Jaringan Kendaraan Bodong
"Yang terpenting hal ini mengandung kerawanan karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antar kelompok akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pilkada 2024.
Kombes Pol Sony Irawan berharap, seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk parpol peserta Pilkada sebagai kepanjangan tangan Polri bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.
"Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye, sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” lanjut Dirlantas.
Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong seperti yang pernah terjadi di Magelang dan Boyolali.
“Kami harapkan kampanye Pilkada 2024 di Jawa Tengah berlangsung aman, lancar, dan damai,” tandasnya. (OMP2024)
Baca juga: Di Wadas Kelir Banyumas, Kreativitas Membanjir, Harapan pun Terukir
Baca juga: Pelajar SMAN 2 Kudus Diedukasi Positive Self Branding, Bermanfaat Genjot Kepercayaan Diri
Baca juga: Pramuka Kwarcab Karanganyar Sabet Lima Penghargaan Ajang Anugerah Kehumasan Pandu Citraloka
Baca juga: KPU Kendal Tolak Pencalonan Dico-Ali Nuruddin, Pengamat UIN Walisongo: Mengebiri Hak Politik Warga