TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - DPRD Kota Pekalongan mengumumkan dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan masa jabatan 2024-2029.
Semula pimpinan DPRD dijabat oleh Balgis Diab (Fraksi Partai Golkar) sebagai Ketua DPRD sementara dan Nusron (Fraksi PKB) selaku Wakil Ketua I DPRD.
Kini secara resmi diserahkan kepada M Azmi Basyir selaku Ketua DPRD sementara dan Nusron tetap sebagai Wakil Ketua I DPRD.
Baca juga: Gen Z Kota Pekalongan Dibekali Pelatihan Content Creator dan Pudding Art
Baca juga: 1.899 Pelamar Daftar CPNS Kota Pekalongan 2024, Berebut 50 Formasi
Penggantian pimpinan sementara itu dilakukan mengingat Balgis Diab telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Pekalongan mendampingi bakal calon Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024.
Sehingga yang bersangkutan wajib mengundurkan diri sebagai anggota legislatif maupun pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029 yang telah dilantik pada 14 Agustus 2024.
Balgis Diab membenarkan bahwa kali ini DPRD Kota Pekalongan mengadakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Pekalongan yakni dari Partai Golkar dan PKB.
Satu pimpinan lainnya belum diumumkan karena masih menunggu surat dari partai yaitu PDIP.
"Jadi pimpinan DPRD ada tiga dan ini baru dua yang diumumkan karena yang satu belum ada suratnya."
"Sedangkan DPRD dituntut untuk bisa bekerja dan jika belum ada pimpinan, tidak bisa bekerja secara sempurna, sehingga, dengan seizin partai yang suratnya belum turun, kami melaksanakan pengumuman dan penetapan dua pimpinan terlebih dahulu," katanya.
Balgis berharap, dengan diawali dengan pengumuman dan penetapan pimpinan definitif ini, surat keputusan dari Gubernur Jawa Tengah bisa segera turun sebagai surat penetapannya dan bisa segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat.
Sehingga, jajaran DPRD Kota Pekalongan bisa melaksanakan tugas dan pokok fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
"Sebab, dengan terbentuknya pimpinan definitif, artinya kinerja dewan kembali normal."
"Penetapan pimpinan definitif ini berdasarkan surat dari partai, yang diawali dari DPC dan DPP."
"Untuk Partai Golkar dan PKB sudah turun suratnya, kami bisa menggelar langsung rapat paripurna pengumuman dan penetapan pimpinan definitif," ucapnya.
Baca juga: Inilah Nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Ada Anak Bakul Pindang
Baca juga: UMKM Kota Pekalongan Didorong Naik Kelas dan Go Internasional
Balgis menyatakan, prosesnya tersebut bisa dilakukan.
Satu partai yang belum memberikan surat, nantinya bisa menyusul dan ketiga pimpinan tetap bisa dilantik.
"PDIP belum ada suratnya, tapi prosesnya boleh disusulkan dan tetap bisa dilantik," tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir menerangkan, setelah pengumuman dan penetapan pimpinan definitif akan dilakukan tindaklanjut pengusulan SK melalui Wali Kota kepada Gubernur Jawa Tengah.
"Dua pimpinan sudah ditetapkan yaitu kebetulan saya sendiri sebagai ketua DPRD dan Nusron dari PKB sebagai wakil ketua."
"Dari PDIP belum masuk suratnya," jelas M Azmi Basyir.
Azmi berharap, setelah ditetapkannya pimpinan DPRD, ke depan DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan normal.
Pihaknya berharap, SK Gubernur Jateng bisa turun sesegera mungkin, sehingga setelahnya DPRD bisa kembali bekerja dan bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat Kota Pekalongan.
"Karena saat ini alat kelengkapan DPRD belum dibentuk, sehingga kami memang belum bisa secara rutin melakukan koordinasi dengan Pemkot Pekalongan."
"Saat ini juga masih ada agenda pembahasan APBD tahun 2025 yang cukup krusial."
"Karena banyak agenda yang harus dibahas, termasuk urusan pembangunan Pasar Banjarsari yang belum selesai, penataan sampah, tindaklanjut dari hasil proyek penanganan banjir dan rob dari Kementerian PUPR, hingga pembangunan pelabuhan onshore," tambahnya. (*)
Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Launching Pengawasan Partisipasi
Baca juga: Hasil Sidang Sengketa Pilkada Kendal 2024 Diumumkan Besok Sabtu 14 September, Siapakah yang Menang?
Baca juga: Tol Solo-Jogja Diresmikan Kamis 19 September 2024, Begini Kondisi Terkini Ruas 22,3 Kilometer Ini
Baca juga: Long Weekend Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Ini Puncak Kepadatan Penumpang PT KAI Daop IV Semarang