Keberadaan dua burung merak hijau itu untuk memberikan edukasi bagi anak-anak yang mengunjungi lokasi wisata buatan tersebut.
Andre menambahkan, pihaknya sementara mengurus izin agar Nusantara Edu Park memiliki izin untuk memelihara burung merak hijau sebagai media edukasi kepada pengunjung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusantara Edu Park Madiun Ketahuan Pelihara 2 Burung Merak Hijau secara Ilegal"