TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengimbau ASN Kota Tegal untuk mengikuti aturan menjelang Pilkada 2024.
Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas pada Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu RI di Ecovention Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Araya Bocah Tegal yang Dipatuk Ular Welang Meninggal Dunia Setelah 6 Hari Koma
Baca juga: Kirab Pilkada di Kecamatan Slawi Tegal Mulai 17-23 September 2024, Ini Sosialisasi yang Dilaksanakan
"Sudah jelas mana yang boleh, mana yang tidak."
"Jangan sekali-kali mencoba-coba walaupun mungkin tidak ketahuan sekarang."
"Tetapi bisa saja di kemudian hari ketahuan, maka sanksinya sangat berat," pesan Dadang Somantri melalui Tribunjateng.com, Rabu (18/9/2024).
Dadang mengatakan, Pemkot Tegal sudah melaksanakan semua arahan dan petunjuk baik dari Bawaslu maupun Kemendagri.
Pihaknya melakukan sosialisasi baik secara lisan, tatap muka, hingga bersurat yang isinya pemberitahuan.
Termasuk di setiap kegiatan, pihaknya selalu berpesan kepada ASN untuk menjaga diri di Pilkada 2024.
"Kami pesan sekali lagi jaga netralitas sebagai ASN."
"Jaga integritas untuk demokrasi yang ideal, sehat, dan lebih baik," ungkapnya. (*)
Baca juga: Camat Ngargoyoso Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kini Berstatus Tersangka
Baca juga: Maraknya Kejahatan Remaja di Semarang, Pakar Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter dari Keluarga
Baca juga: Kapolda Murka Dua Perwira Bawahannya Jadi Timses Calon Bupati, Janji Beri Sanksi Tegas
Baca juga: Viral Tabung Gas Raksasa Bocor, Pengunjung Hotel Bintang 3 Panik Berhamburan