Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Camat Ngargoyoso Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo, Kini Berstatus Tersangka

Camat Agus Wahyu Pramono ikut berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
ILUSTRASI Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila menunjukan barang bukti atas kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo saat konferensi pers di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Camat Ngargoyoso, Agus Wahyu Pramono ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar telah menetapkan mantan Dewan Pengawas BUMDes berinisial AS dan petugas tiket berinisial MGR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan kerugian mencapai Rp5,7 miliar tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan kepada Camat tersebut terkait perkara korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Baca juga: Bea Cukai Solo Amankan 454 Ribu Batang Rokok Ilegal di Rumah Warga Karanganyar

Baca juga: Perbaikan Jalan Gedongan-Tohudan Karanganyar Dipastikan Rampung Awal Oktober 2024

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada pada Selasa (17/9/2024). 

Selain itu pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor kecamatan.

"Kami menemukan dua alat bukti cukup."

"Statusnya Camat, kami tingkatkan dari saksi menjadi tersangka," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (18/9/2024).

Dia menuturkan, Camat tersebut telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar sejak Selasa (17/9/2024) hingga 20 hari ke depan.

Saat ditanya keterkaitan Camat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo, terang Hartanto, lebih kepada gratifikasi yang dilakukan oleh AS kepada Camat.

"Perkara berdiri sendiri, tetapi tidak lepas dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes," terangnya. (*)

Baca juga: Kapolda Murka Dua Perwira Bawahannya Jadi Timses Calon Bupati, Janji Beri Sanksi Tegas

Baca juga: Viral Tabung Gas Raksasa Bocor, Pengunjung Hotel Bintang 3 Panik Berhamburan

Baca juga: KPU Batang Coret 975 Pemilih TMS, Tetapkan 620.695 Pemilih DPT Pilkada 2024

Baca juga: Tiga Dalang Muda Pentaskan Wayang Kulit Parikesit Jumeneng Ratu di Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved