TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang mulai menerapkan sanksi berat yang secara tak langsung bakal dirasakan para pelajar yang terlibat tawuran atau ikut serta dalam gangster.
Bagi mereka yang ikut serta tawuran, pihak kepolisian secara otomatis akan memasukkan identitas yang bersangkutan ke dalam database blokir atau blacklist SKCK.
Artinya, mereka tidak dapat mengurus atau miliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian dalam berbagai keperluan, semisal untuk perjalanan maupun pencarian pekerjaan.
Blacklist SKCK ini pun disebut akan berlaku dalam kurun waktu yang sangat lama atau bisa jadi seumur hidup.
Baca juga: INFOGRAFIS Momen Libur Panjang Maulid Nabi, Jadi Ajang Pelajar Semarang Tawuran Massal
Baca juga: Perayaan HUT RI Berakhir Tragis, Remaja Dibacok saat Tawuran Antar Geng Motor di Kudus
Untuk memberi efek jera, Polrestabes Semarang bakal memasukkan para pelaku tawuran dalam daftar hitam atau blacklist untuk mengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Sesuai perintah Kapolrestabes Semarang, setiap pelanggar aksi tawuran agar didata identitasnya dan dimasukan dalam daftar database blacklis SKCK," tegas Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/9/2024).
Tanpa dokumen SKCK, para gengster atau pelaku tawuran akan sulit untuk mengakses syarat berkas untuk pekerjaan, perjalanan, maupun keperluan lainnya.
Untuk itu, pihaknya berharap sanksi tersebut dapat mencegah para pelaku terlibat tawuran.
"Kami juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi pihak berwenang jika mereka menyaksikan aksi tersebut."
"Terutama yang melibatkan konsumsi alkohol, yang kemungkinan besar akan meningkat menjadi kekerasan," imbuh dia.
Polisi juga berjanji akan lebih intensif melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tawuran.
Baca juga: Gangster Semarang Berulah Saat Libur Sekolah, 22 Remaja dari 3 Kelompok Ditangkap
Baca juga: Inilah Sosok Muhammad Tirza Nugroho, Mahasiswa Udinus yang Tewas Akibat Dibacok Gangster Semarang
"Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah kekerasan kelompok ini dan memastikan keselamatan seluruh warga."
"Kami mengimbau semua orang untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun yang mungkin mereka lihat," tegas AKBP Tri Wisnugroho.
Langkah itu diambil mengingat maraknya aksi tawuran di Kota Semarang beberapa waktu terakhir ini.
Bahkan, seorang mahasiswa Udinus tewas dibacok oleh dua kelompok gengster pada Selasa (17/9/2024) sekira pukul 03.00.