Sebelumnya, polisi juga menangkap puluhan remaja di Kota Semarang dan menyita senjata tajam mereka pada Minggu (16/9/2024) atau bertepatan pada libur panjang akhir pekan.
Dalam satu malam, Polrestabes Semarang menggagalkan aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah.
"Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efek Jera, Pelaku Tawuran di Semarang Bakal Dikenai "Blacklist" untuk Pembuatan SKCK"
Baca juga: GEGER Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi: Total Ada 365 Tanaman, Tersebar di 3 Lokasi
Baca juga: Seorang Kepala SD Dilaporkan ke BKN, Bawaslu Kudus: Foto Bareng Paslon Peserta Pilkada 2024
Baca juga: PSIS Semarang Bertekad Bangkit di Kandang PSM Makassar
Baca juga: Duta Safety Riding Peroleh Beasiswa Pendidikan dari Yayasan AHM