TRIBUNJATENG.COM - Tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, IS (28) masih menjalani pemeriksaan di Polres Padang Pariaman usai dibekuk Kamis (19/9/2024).
Polisi sudah mulai bisa mengorek keterangan dari pemuda berstatus residivis ini.
Kepada polisi, IS mengaku tak hanya membunuh Nia Kurnia Sari (18), namun juga sekaligus merudapaksa gadis penjual gorengan tersebut.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir pada Kamis (19/9/2024) dikutip dari Tribun-Padang.com.
Hanya saja, pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan bagaimana kronologis dari kejadian tersebut.
Pasalnya, keterangan pelaku masih berubah-ubah.
"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujar Ahmad Faisol.
Baca juga: TAMPANG Bonyok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Saat Dikeler Polisi, Nyeker dan Koloran
Diketahui, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sebuah rumah kosong.
Rumah kosong itu adalah rumah milik salah seorang warga yang tidak ditempati.
Awalnya, warga mengaku ada yang janggal di rumah kosong itu.
Rumah tersebut biasanya tidak dihuni karena pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.
Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.
Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polisi itu lantas menuju rumah tersebut dan melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah itu.
Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan hingga pada akhirnya polisi melakukan penggeledahan.