Berita Magelang

Kisah Tugito Warga Magelang Dapat Ganti Rugi Tol Rp 3,9 Juta, Berapa Luas Tanahnya?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Tugito, warga Magelang yang Rela Lepas Tanahnya Meski Cuma Dapat Ganti Rugi Tol Rp 3,9 Juta. 

"Alhamdulillah, tetap bersyukur, artinya sawah ini masih bisa diwariskan ke anak cucu," ujarnya saat temui di Aula Desa Prawatan, Selasa (11/10/2022), melansir dari Tribun Jogja.

Menurut Sri, secara keseluruhan sawah yang ia miliki di desa itu seluas 800 meter persegi.

Awalnya sawah itu dikabarkan terkena proyel Tol Yogyakarta-Solo .

Setelah adanya pengukuran, ternyata sawah miliknya cuma 3 meter saja yang diterjang tol.

"Itu posisinya dipojokan belakang. Awalnya kan dibilang kena tol tapi setelah di ukur cuma kena 3 meter. Saya bersyukur saja," jelasnya.

Ia mengatakan bakal menggunakan uang Rp 2,8 juta itu untuk berziarah ke makam keluarganya di Demak dan membawa cucunya jalan-jalan.

"Uangnya untuk bawa cucu jalan-jalan dan berziarah ke Demak. Ada makam keluarga di sana," urainya.

Hal serupa juga dialami seorang Warga terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Tanah miliknya terdampak Tol Yogyakarta-Solo yang luasnya hanya 0,75 meter persegi atau 75 cm persegi.

Pemilik tanah tak sampai satu meter itu mendapat ganti rugi lebih dari Rp 5 juta.

Salah satu anggota keluarga pemilik tanah, Heru Pramudia Wardana (50) menceritakan, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya.

Tanah tersebut berada di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi.

"Luasnya (tanah warisan) sekitar 80X8 meter, itu kan dibagi delapan anak," ucap Heru saat ditemui di rumahnya, melansir dari Kompas.com.

Menurut Heru, awalnya tanah tersebut memang dalam proses untuk turun waris (pecah sertifikat tanah). Bahkan prosesnya sudah akan memasuki tahap pengukuran tanah.

Saat proses berlangsung, keluarga mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut terdampak jalan tol.

Halaman
1234

Berita Terkini