TRIBUNJATENG.COM, BANGKA - Kecelakaan mobil yang menewaskan satu orang berakhir melalui Restorative Justive (RJ).
Hal itu menyusul uang duka yang diserahkan sopir mobil Xpander sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Baca juga: Alasan Keluarga Korban Tewas Kebakaran Depo Plumpang Tolak Uang Duka Rp40 Juta dari Pertamina
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Hendra Gunawan menyebutkan dalam perkembangan kasus hukum tersebut diselesaikan dengan cara RJ dan penyidik Satlantas Polres Belitung telah memperhatikan persyaratan untuk dilakukan RJ, Minggu (29/09/2024).
"Perkembangan hukum kasus ini dimungkinkan penyelesaian hukum dengan RJ, penyelesaian perkara diluar pengadilan sejauh memenuhi unsur yang menjadi persyaratan dalam RJ dan tentunya Penyidik Polres Belitung sudah memperhatikan hal tersebut," sebut Kombes Pol Hendra Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga maupun supir mobil Mitsubishi X-Pander hitam sepakat berdamai dan tidak meneruskan proses hukum kasus tersebut.
Keluarga juga menerima tawaran kompensasi uang duka dari supir sejumlah Rp100 juta.
"Kami sebagai penasehat hukum tidak boleh mengintervensi mereka mau berdamai. Mereka sudah sepakat dan keluarga sudah mencabut laporan," ujar penasehat hukum keluarga Wandi kepada posbelitung.co pada Minggu (29/9/2024).
Ia menjelaskan proses perdamaian berlangsung di Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan.
Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat damai disaksikan perwakilan kelurahan, penasehat hukum dan polisi.
Kemudiaan ke esokan harinya, semua pihak dipanggil ke Polres Belitung untuk melakukan restorative justice.
"Tapi apakah SP3 atau tidak, tergantung penyidik, tugas kami hanya mengawal proses hukum yang berjalan," kata Wandi.
Sementara itu, orang tua korban Munaf alias Gogon enggan berkomentar banyak terkait perdamaian tersebut.
Ia mengatakan sudah menyerahkan proses tersebut kepada penasehat hukum.
Baca juga: Pelipur bagi yang Kena Musibah, Pemkab Sukoharjo Salurkan Uang Duka untuk Ribuan Ahli Waris
"Iya benar sudah damai, hari Kamis kemarin," katanya singkat.
Ia tak menampik berita perdamaian tersebut sudah tersebar di media sosial hingga dikomentari ratusan netizen.
Ia memilih diam dan tidak mau membuka media sosial ataupun membaca komentar tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Soal Rp100 Juta Jadi Uang Damai Kasus Bocah Terlindas Xpander di Belitung, Begini Kata Dirlantas