Sementara itu, Kepsek SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon, mengatakan, bahwa pihak sekolah telah memanggil guru BK yang bersangkutan dan memberikan surat peringatan 1.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Memang guru tersebut menanyai pertanyaan ke siswi, memang menjurus ke sana."
"Lalu, tujuan pemanggilan para siswi tadi hanya, untuk menciptakan kenyamanan di lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, jika ada keluhan dari siswi, kami akan menindaklanjutinya lebih serius," kata Yulianto.
Yulianto juga menyebut bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah selama satu tahun dan tidak mengetahui kejadian-kejadian sebelumnya.
"Saya tidak tahu, kalau kasus ini sudah bertahun-tahun karena baru menjabat kepsek satu tahun yang lalu," imbuhnya.
Saat disinggung terkait, apakah pihak sekolah meminta seluruh para siswa yang memposting foto 'Stop Sexual Harrasment' diakun medsos anak untuk dihapus, Yulianto membenarkan untuk menghapus postingan tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke anak-anak, sebelum up ke medsos, bisa selesaikan secara internal, dan baik-baik antara orang tua, dan sekolah," tambahnya. (Dro)